PONOROGO - wartaexpress.com - Bertempat di halaman Polres Ponorogo digelar Apel Kesiapan Pengamanan jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, SH, S.IK, M.Si, Senin (19/7/2021).
Dalam amanatnya,
Kapolres Ponorogo, AKBP Azis menyampaikan, bahwa Apel Kesiapan tersebut dilaksanakan
untuk mengantisipasi adanya warga masyarakat yang melaksanakan Takbir Keliling
menjelang Idul Adha 1442 H/2021 di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Sesuai intruksi pimpinan, untuk takbir keliling malam Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 tidak diijinkan. Dikarenakan masa Pandemi Covid-19 belum selesai, terlebih kita masih melaksanakan PPKM Darurat yang baru akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021,” ujarnya.
Kapolres AKBP Azis
menambahkan, bahwa pihaknya perintahkan Bhabinkamtibmas se-wilayah Ponorogo
agar segera mengedukasi dan berkoordinasi dengan desa binaannya untuk memastikan
bahwa malam ini tidak ada warga yang melaksanakan Takbir Keliling.
“Takbir bisa dikumandangkan
di rumah atau masjid masing-masing, silahkan kumandangkan takbir di Bumi Reog
ini di rumah, masjid dan mushola masing-masing dengan tetap mematuhi Protokol
Kesehatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Polres Ponorogo juga sudah memploting anggotanya di perbatasan antar kecamatan maupun simpul-simpul jalan yang sudah ditentukan dari Kabag Ops Polres Ponorogo.
“Guna antisipasi adanya
Takbir Keliling malam ini, saya perintahkan kepada seluruh personil dapat
menjalankan tugas dengan baik. Pada pukul 18.30 WIB personil harus sudah
menempati pos masing-masing,” tegas AKBP Azis.
Dikatakan Kapolres
Ponorogo, bahwa dalam pelaksanaan pengamanan malam Idul Adha personil harus
bersikap tegas, santun dan humanis apabila masih dijumpai warga yang nekat
melakukan takbir keliling.
“Di lapangan saya harapkan personil tidak arogan. Jika masih ada warga yang nekat melaksanakan takbir keliling, tegurlah dengan cara yang tegas, santun dan humanis. Semua demi kebaikan bersama dan ini merupakan intruksi pimpinan pada masa PPKM Darurat yang harus kita taati untuk menghindari penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Ekosetiyo Budi)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar