SANGGAU - wartaexpress.com - Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada Kepala Seksi Intelijen pejabat lama Rans Fismy, SH, digantikan Freddi Wiryawan, SH, di Aula Kejari, Jumat (16/7).
Sebelum menjabat Kasi Intelijen
Kejari Sanggau, Freddi Wiryawan, SH, bertugas di Kejari Pesisir Selatan
Provinsi Sumantara Barat, sedangkan Rans Fismy pindah tugas ke Kejari Lebak,
Provinsi Banten sebagai Kasi Intel.
Usai sertijab, Kepala
Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus, mengatakan, bahwa dirinya harapkan
apa yang sudah dilakukan pejabat lama Rans Fismy, bisa dilanjutkan pejabat baru
Freddi Wiryawan, segera mensosialisasikan diri menyesuaikan keadaan dan kondisi
di Sanggau.
“Kepada Rans Fismy,
saya ucakan selamat sudah melaksanakan tugas dengan baik, selama ini kita tahu
pak Rans Fismy salah satu motor sehingga Kejaksaan Negeri Sanggau menerima WBK,”
jelas Firdaus.
Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau yang baru, Freddi Wiryawan, SH, mengatakan terkait buronan sudah selesai. “Kamarin ada tiga buronan yang terakhir ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi itu dari tim kita juga. Tugas Kasi Intel sudah selesai terkait tugas-tugas yang lain belum bisa saya sampai saat ini,” kata Freddi. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar