PURWOREJO - wartaexpress.com - Puluhan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta ibu-ibu warga Desa Ketiwijayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, mendatang Kantor Desa, mereka mendesak kepala desa (Kades) untuk segera memecat Sekdes yang tersandung kasus pornografi.
“Kami tidak ingin desa
kami terkenal jelek dengan foto syur bu Sekdes dan ini sudah membuat malu dan
meresahkan warga,” ujar Adi salah satu warga masyarakat yang hadir di Dalai Desa
Ketiwijayan, Senin pagi (6/3/2023).
Pertemuan sedikit memanas akibat penjelasan Kades yang berbelit-belit dan berputar-putar. Beberapa warga memilih ke luar aula Kantor Desa, karena jengkel dan menahan emosi. Warga masyarakat yang didominasi oleh ibu-ibu tegas meminta agar Sekdes MN tak lagi bekerja di desanya.
Nur Huda, Kades Ketiwijayan
saat diwawancara sejumlah awak media mengatakan, bahwa apa yang terjadi pada
Sekdes MN menurutnya tidak meresahkan masyarakat. "Tidak ada yang dirugikan,
dan tidak meresahkan," ujarnya.
“Yang bisa menentukan
apakah itu menjadi kasus pornografi atau bukan adalah hakim dan saya telah
belajar dari kasus Sekdes Banyuasin Kembaran (Sekdes AS) karena cepatnya
membuat SK pemberhentian Sekdes hingga sekarang malah seperti itu (digugat),”
tambahnya.
Alasan tuntutan
pemecatan Sekdes, karena perilaku Sekdes (MN) tidak mencerminkan sebagai
seorang pimpinan dan membuat malu warga Desa Ketiwijayan. Foto Sekdes yang
tidak sepantasnya (bugil) sudah mencederai masyarakat Desa Ketiwijayan dan
membuat keresahan di masyarakat.
Aksi warga dilakukan
untuk yang ke dua kalinya setelah sekian lama tidak ada kepastian atau
ketegasan dari Kepala Desa, mereka ingin kasus foto setengah bugil yang beredar
di masyarakat diduga lakukan Sekdes, dan hal itu sudah diakui kebenaran foto
tersebut oleh Bu Sekdes, agar segera ada tindakan tegas dari Kepala Desa dengan
pemberhentian atau mengundurkan diri.
Para tokoh masyarakat dan pemuda menanyakan dan memastikan sikap tegas Kepada Desa terhadap kasus Sekdes.
“Pemerintah Desa akan
menunggu hasil dari proses hukum yang ditempuh Sekdes, dan saya selaku Kepala Desa
sudah memberikan Surat Peringatan kepada Sekdes,” jelas Kades Nur Huda.
“Untuk pemberhentian
perangkat membutuhkan waktu dan proses. Harus sesuai dengan Peraturan Bupati
dan undang-undang tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat,” tambahnya.
Warga menginginkan Sekdes
segera diberhentikan, atau mengundurkan diri agar keresahan masyarakat tidak
berkepanjangan. Hal itu terlihat dari beberapa poster atau tulisan yang ditempel
di sepanjang jalan Desa Ketiwijayan dan bisa dibaca oleh semua orang yang
melintas.
Berbagai tulisan yang berisi tuntutan agar Sekdes Ketiwijayan segera mengundurkan diri ditempel warga pada pohon di sisi kiri dan kanan jalan Ketiwijayan sekitar Balai Desa. (Susilo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar