PONTIANAK - wartaexpress.com - Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Asep Safrudin, menghadiri Press Release Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat, kasus pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat, Selasa (7/6/2022).
Press Release dipimpin oleh Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Budi Wibowo, menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
"Penyelundupan itu
melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke
Kota Pontianak," jelasnya.
Dalam pengungkapan
kasus narkotika pihak BNNP bekerjasama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea
Cukai Kalbar mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 kilogram
narkotika jenis sabu atau senilai sekitar 9,3 miliar rupiah.
Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, dengan perbandingan 1 gram sabu dapat digunakan sekirar 4-5 orang. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar