SERANG - wartaexpress.com - Guna menghindari terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Bidpropam Polda Banten laksanakan monitoring dan pengawasan ujian tes pemeriksaan kesehatan tahap II, penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 di Biddokes Polda Banten dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten pada Selasa (07/06).
Kegiatan tersebut
dipimpin oleh Kasubag Renmin Bidpropam Polda Banten, AKP Asmar Tanjung, didampingi
oleh personel Bidpropam Polda Banten.
Pada saat dikonfirmasi,
Kabid Propam Polda Banten, KBP Yudho Hermanto, membenarkan personelnya telah
melaksanakan pengawasan dan monitoring penerimaan Bintara Polri. "Hari ini
personel Bidpropam Polda Banten telah melakukan pengawasan dan monitoring
seleksi penerimaan calon Bintara Polri tahun anggaran 2022," ucap Yudho
Hermanto.
Selanjutnya Kabid Propam menjelaskan, bahwa monitoring dan pengawasan serta pengecekan dilakukan terhadap panitia dan para peserta yang mengikuti seleksi, guna menghindari terjadinya praktek KKN.
"Sebagaimana
perintah Kapolri rekrutmen Polri harus bersih dan transparan, sehingga
menghasilkan SDM yang unggul sebagaimana program Presisi yang dicanangkan
Kapolri sehingga pengawasan harus lebih ketat,” ucap Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto menambahkan, bahwa pengawasan dilakukan oleh internal Polda Banten yaitu Bidpropam Polda Banten, Itwasda Polda Banten juga melibatkan pihak eksternal yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemuda Pancasila.
Sementara itu, Kasubag Renmin AKP Asmar Tanjung menjelaskan, bahwa peserta yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II sebanyak 242 orang. "Dalam proses pemeriksaan kesehatan tahap II tim dokter dari Biddokes Polda Banten melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan SOP dan tidak ditemukan adanya praktek kecurangan dalam pelaksanaan tes tersebut," ujar Asmar Tanjung. (Bidhumas/MM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar