SERANG - wartaexpress.com - Dua Direktorat Reserse Polda Banten terima Piagam Penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kegiatan Rakernis Bareskrim Polri Tahun 2022 di Hotel The Westin Nusa Dua, Bali, pada Senin (06/06) hingga Kamis (09/06).
Pemberian piagam
penghargaan ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor 2592 tanggal 27
Oktober 2021 tentang Tim Pokja Penilaian Kinerja Reserse Kewilayahan.
"Sesuai dengan
Keputusan Kapolri Nomor 612 tanggal 19 Mei 2022 memberikan penghargaan kepada
Satuan Kerja Reserse Kewilayahan atas prestasi kinerja operasional dan pembinaan,"
ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, saat dikonfirmasi pada
Kamis (09/06).
Rudy mengatakan, bahwa pencapaian prestasi Dirreskrimum dan Dirresnarkoba menjadi motivasi bagi personel secara umum dan personel pada fungsi reserse secara khusus untuk mengoptimalkan pelayanan penegakkan hukum di Polda Banten. "Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dirreskrimum dan Dirresnarkoba serta personelnya atas pencapaian penghargaan ini," tutup Rudy Heriyanto.
Adapun indikator
penilaian dari Tim Bareskrim Polri yang turun ke Polda-Polda memang cukup
kompleks. Tidak hanya pada data kuantitas jumlah Laporan Polisi (LP) dan
pengungkapan, namun juga pada indikator lainnya seperti survei kepuasan
masyarakat atas penanganan LP, perilaku penyidik, informasi komplain masyarakat
atas pelayanan dan indikator lainnya.
“Bareskrim Polri telah memberikan penilaian yang sangat ketat kepada para penerima penghargaan karena indikatornya cukup banyak,” tegas Kabidhumas Polda Shinto Kombes Pol Shinto Silitonga. (Bidhumas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar