JAKARTA - wartaexpress.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp. 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana
Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, menyampaikan,
bahwa penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan
negara akibat dikorupsi.
“Jadi, kalau kita
melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp. 650 miliar, tapi kita
melakukan asset recovery itu sekitar Rp. 700 miliar," kata Cahyono saat
konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).
Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan, terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.
Dia menyebut ada dugaan
korupsi dilakukan dalam sistem korporasi. "Terdapat fakta yang kita
temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana
korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," ungkap
Cahyono.
Cahyono menambahkan,
bahwa kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang
disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan
koordinasi dengan otoritas negara terkait.
“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan
Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah
menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Rls/MM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar