SERANG - wartaexpress.com - Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menerima Piagam Penghargaan dalam kegiatan Seminar Hukum Universitas Serang Raya (Unsera), bertempat di Aula Universitas Serang Raya pada Kamis (16/06).
Kegiatan seminar tersebut diikuti langsung oleh Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Banten, Afif Johan, Rektor Unsera, Hamdan yang diwakili oleh Wakil Dekan, Sumiati, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) serta mahasiswa Unsera.
Saat dikonfimasi,
Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan kegiatan tersebut. “Benar, pada hari
ini saya mengikuti kegiatan seminar tentang Implementasi Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan kiat bagi masyarakat serta kaum pekerja
dalam menghadapinya untuk menjawab era digital,” kata Ade Rahmat Idnal.
“Saya juga berterima kasih kepada Rektor Unsera yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Banten dalam acara seminar tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, Rektor
Unsera yang diwakili Wakil Dekan mengucapkan apresiasi kepada Dirreskrimum Polda
Banten. “Saya sangat berterima kasih kepada Dirreskrimum Polda Banten yang
telah berkenan hadir pada acara seminar kami, dan saya ucapkan apresiasi yang
setinggi-tingginya Dirreskrimum Polda Banten yang telah memberikan wawasan
kepada kami tentang pemahaman UU ITE,” ucap Hamdan.
Rektor Unsera berharap, dengan terselenggaranya kegiatan seminar ini para peserta seminar khususnya mahasiswa Unsera dapat mengimplementasikan pemahaman tentang UU ITE dalam kehidupan sehari-hari. (Bidhumas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar