Rabu, 19 Januari 2022

Pernyataan Sikap Soulmate Kang Dedi Indonesia


BANDUNG - wartaexpress.com -
Menyikapi pernyataan anggota DPR RI, Arteria Dahlan, terkait permintaannya agar Kajati yang berbicara bahasa Sunda diberhentikan. Saya Kana Pena Sukma atas nama Soulmate Kang Dedi (SKD) Indonesia, mendesak Arteria Dahlan minta maaf atas ucapannya itu, Rabu (19/01/2022).

"Kami sebagai bagian dari masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Sunda dan Jawa Barat khususnya meminta kepada saudara Arteria Dahlan, untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, Jawa Barat dan Sunda atas ucapannya. Secara Ksatria, berikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik, yang mengayomi masyarakat, bukan membuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat. Pernyataan Arteria tersebut jelas menyakiti perasaan masyarakat Indonesia, Jawa Barat dan Sunda. Karena selama ini masyarakat di Indonesia dan Jawa Barat sangat menghargai nilai-nilai budaya,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa tidak elok bagi seorang anggota dewan, Arteria Dahlan berkata seperti itu. Padahal banyak para pejabat di negara ini yang selalu menggunakan bahasa daerah dalam setiap komunikasi baik formal maupun informal.

Bahasa daerah dijamin oleh UUD 1945. Bahasa daerah itu dilindungi Pasal 32 ayat 2 UUD 1945. Pasal 32 UUD 1945 sendiri pada ayat 1 berbunyi, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya."

Kemudian ayat 2 berbunyi, "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Bahasa ibu atau bahasa daerah tidak boleh hilang karena kekayaan terbesar bangsa ini adalah budaya.

Dia harus memahami fluralisme bangsa sehingga akan tertanam rasa nasionalisme yang artinya spirit menjaga kebhinnekaan, surat pernyataan ini diterbitkan, agar di kemudian hari tidak terjadi lagi. (Ketua Umum DPP SKD Soulmate Kang Dedi Indonesia/Kana Pena Sukma)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....