Senin, 17 Januari 2022

8 Tersangka Jaringan Narkoba Digulung Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur


BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Kurir, pengedar hingga bandar obat terlarang (Narkoba) dibekuk Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur. Delapan orang jadi tersangka dengan barang bukti 13.600 butir jenis double L.

Kejadian diawali, saat Satuan Reserse Narkoba Balikpapan mengamankan dua orang pelaku inisial R dan A pada 5 Januari 2022 lalu dengan barang bukti 1.000 butir double L, pada hari yang sama, dari pengembangan kasus ini diamankan pelaku lainya inisial F dengan barang bukti 1.000 double L.

Pada tanggal 14 Januari tersangka inisial R alias W diamankan dengan barang bukti 10.500 double L di Kawasan Sumber Rejo. Sehingga dalam satu minggu bersama Polsek Balikpapan Timur berhasil diamankan lagi barang bukti 13.641 butir double L dengan 8 tersangka.

Hal demikian dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Tasimun, di hadapan para awak media, Senin (17/01/2022).

“Penangkapan terjadi di dua lokasi berada di Batu Ampar, Balikpapan Utara, satu di Sumber Rejo dan tiga di Balikpapan Timur. Hasil penyidikan memang satu induk. Pemasok dari Jawa melewati Banjarmasin,” terangnya.

“Modus penjualan yakni mengirimkan barang tersebut ke lokasi yang sudah disepakati untuk dijual. Pil ini dijual per tiga butir senilai Rp. 20 ribu,” tambahnya.

Lebih jauh Kasat Resnarkoba menjelaskan, bahwa pelaku ada yang berperan sebagai kurir, pengedar dan bandar. Dari 8 tersangka ini ada satu tersangka yang sudah melakukan penjualan hingga 10 kali, dan 3 pelaku diantaranya wanita dengan wilayah edarnya di Balikpapan dan sasarannya adalah semua masyarakat, para pekerja, anak-anak dan remaja.

“Dengan adanya tindakan para pelaku tersebut dapat dikenakan Pasal 197 UU 2 Tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dengan denda Rp. 1,5 miliar,” pungkasnya. (Yun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....