KUBU RAYA - wartaexpress.com - Dalam rangka penanggulangan Karhutla, Koramil 1207-07/Sungai Kakap melakukan pemasangan Plang "Lahan Dalam Pengawasan" di sejumlah lokasi lahan yang terjadi kebakaran di wilayah Rasau Jaya, Kubu Raya, Kamis (4/3/21).
Pemasangan plang dilakukan oleh
Koramil Sungai Kakap bersama dengan Polsek Rasau Jaya dan dibantu oleh
Masyarakat Peduli Api (MPA). Lahan yang dipasangi plang sementara waktu tidak
boleh diolah, hal ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik lahan.
Danramil Sungai Kakap, Kapten Arm
Tri Yuliantoro menerangkan, bahwa sampai saat ini sedikitnya terdapat enam
lahan sudah dilakukan penyegelan oleh Forkopimda Kabupaten Kubu Raya. Adapun
keenam lahan tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kecamatan Rasau Jaya.
"Dari Forkopimda Kabupaten
Kubu Raya menetapkan enam lahan dalam pengawasan dan pelarangan untuk dilakukan
aktivitas dan pengolahan selama 5 tahun ke depan terhitung mulai 3 Maret
2021," terang Danramil.
Selanjutnya mengatakan, bahwa selain
dilakukan pemasangan plang, nantinya juga akan dilakukan terkait adanya
kebakaran di lahan tersebut.
Sementara Kapolsek Rasu Jaya,
Iptu Dede Hasanudin menyampaikan, bahwa lahan yang telah dilakukan pemasangan
plang lahan dalam pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan untuk memastikan
apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau memang kejadian alam yang tidak
disengaja.
"Kami Polsek Rasau Jaya dan
Koramil Sungai Kakap tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas
bagi oknum masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,"
tegas Iptu Dede Hasanudin. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar