BREBES - wartaexpress.com - Sejumlah warga di Kecamatan Kersana dan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihukum push up oleh petugas gabungan, karena tidak memakai masker saat kedapatan beraktivitas di luar rumah, Kamis malam (4/3/2021).
Mereka terjaring operasi penegakkan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 di tempat-tempat nongkrong, saat para petugas melaksanakan patroli malam.
Dijelaskan Danramil 09 Tonjong,
Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Ngadino melalui Peltu Edy Burhanudi, Bati
Tuud, bahwa berbagai macam alasan muncul saat warga ditegur oleh petugas
gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas, dan juga Linmas.
“Warga yang kami berikan sanksi
push up bukan hanya tidak memakai masker, namun juga mereka berkerumun,”
tegasnya.
Menurutnya, sanksi tersebut
diberikan agar warga ingat, jera, dan melakukan tindakan yang sesuai dengan
kebijakan pemerintah tentang Prokes.
“Untuk sanksi bervariasi, mulai dari teguran lisan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, dan juga berdoa,” imbuhnya.
Setelah diberikan sanksi, warga
diberikan masker dan himbauan untuk kedepan mentaati Prokes 5 M sebagai gaya
hidup yang baru.
“Memang terkadang untuk menegakkan aturan diperlukan hukuman. Dengan dipaksakan atau dengan hukuman, kesadaran akan muncul,” pungkasnya. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar