Rabu, 05 April 2023

Kajati Kalbar Didampingi Asisten Pidana Umum Pimpin Rapat Pemaparan


BENGKAYANG - wartaexpress.com -
Pada Selasa, 4 April 2023, bertempat di Kantor Kejati Kalbar, Kajati Kalbar, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, didampingi Asisten Pidana Umum memimpin Rapat Pemaparan di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dalam pengajuan penuntutan berdasarkan Restorative Justice yang dimohon Kejari Bengkayang.

Dalam pengajuan tersebut, JAM-Pidum, Dr. Fadil Zumhana, menyetujui perkara yang dimohon Kejari Bengkayang atas tersangka HM, yang disangka telah melakukan penganiayaan terhadap anak dan melanggar Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C UU RI No. 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Dan kita akan terus mengupayakan pekara-perkara yang memenuhi syarat, agar dapat diselesaikan secara Restorative Justice untuk ke depannya,” ungkap Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....