SUKADANA - wartaexpress.com - Polres Kayong Utara laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas Tahap I Tahun 2023, dalam rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Gakkum di wilayah Kalimantan Barat, Kamis (02/03/2023).
Apel dipimipin oleh
Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, SH, S.IK, yang diwakili oleh
Wakapolres Kayong Utara, Kompol Adi Nugroho, SH, bertempat di halaman Polres
Kayong Utara, Jalan Bhayangkara, Sukadana.
Apel Gelar Pasukan yang
dihadiri oleh Forkopimda Kab. Kayong Utara melibatkan, 1 pleton TNI AD 1 pleton
Sat Samapta, 1 pleton Bhabinkamtibmas Polres Kayong Utara, 1 pleton Satuan Pol
PP Kab. Kayong Utara, 1 pleton Manggala Agni Kab. Kayong Utara, 1 pleton Damkar
Kab. Kayong Utara, 1 pleton Dinas Perhubungan Kab Kayong Utara, beserta
kendaraan roda 2 dan roda 4 dan 6 kendaraan operasional Polres Kayong Utara dan
mobil Pemadam milik Damkar Manggala Agni Kab. Kayong Utara.
Hadir dalam kegiatan
tersebut Bupati Kayong Utara diwakili Staf Ahli, Badaruzaman, Ketua DPRD Kab.
Kayong Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang diwakili Kasintel Kejaksaan,
Dandim 1203 Ketapang diwakili Danramil Sukadana, PJU Polres Kayong Utara, seluruh
personel Polres Kayong Utara, ASN Polres Kayong Utara, Kasatpol PP diwakili
Kabid, Kadis Perhubungan diwakili Kabid LLAJ, Kepala UPT KPH Wil. Kayong Utara,
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan PT. CUS, PT. JV, PT. CMI, perwakilan
PT. KAP, Kapolsek jajaran Polres Kayong Utara, Bhabinkamtibmas jajaran Polres
Kayong Utara, Ketua Pokdarkamtibmas Kab. Kayong Utara.
Dalam amanatnya Wakapolres membacakan amanat Kapolda Kalbar antara lain, Apel gelar pasukan ini sangat penting untuk menyikapi perkembangan situasi/terkait dengan pencegahan Karhutla yang kalau dibiarkan bisa berdampak pada bencana kabut asap dan merupakan perhatian serius serta sasaran prioritas karena Karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang mengganggu kegiatan masyarakat.
Sebelum operasi ini
kita gelar telah dilaksanakan latihan pra Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap I tahun
2023 dengan mengedepankan kegiatan
preemtif dan preventif didukung dengan kegiatan deteksi. Namun kita tidak bisa
berhenti sampai di situ, maka perlu adanya upaya lebih lanjut disesuaikan
dengan perkembangan cuaca atau musim yang kita lihat saat ini dan sesuai dengan
hasil koordinasi dan kerjasama dengan BMKG, Kalbar yang belum menunjukkan musim
kemarau berkepanjangan.
Namun tetap diperlukan
langkah-langkah antisipasi lanjutan yaitu melalui Operasi Bina Karuna Kapuas
2023 tahap 1 yang mengedepankan upaya pencegahan, apabila ditemukan adanya
pelanggaran atau tindak pidana Karhutla akan dilakukan penegakan hukum.
“Perlu saya ingatkan
bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan dengan sinergitas seluruh stakeholder
terkait supaya hasilnya memiliki dampak dari setiap tindakan dan upaya yang
dilakukan. Terkait dengan upaya pencegahan Karhutla ini, saya perintahkan
seluruh personel yang terlibat<’ ujarnya.
Adapun Satgas Operasi
sebagai berikut; a. Lakukan kerjasama dengan seluruh potensi yang ada untuk
bersama-sama melakukan sosialisasi, penyuluhan, sebarkan selebaran himbauan,
spanduk secara massif. b.Lakukan pertemuan-pertemuan dengan kelompok
tani/masyarakat anti api/asap, para petani di ladang atau di kebun.
c.Galang tokoh-tokoh
yang ada untuk ikut serta dan aktif berperan dalam upaya pencegahan Karhutla. d.Pahami
secara pasti aturan hukum terkait Karhutla dengan ketentuan turunannya,
termasuk Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati. e.Sampaikan
secara jelas kepada masyarakat dampak negatif dari Karhutla dan resiko hukum
yang akan diterima setiap orang yang terbukti melanggar dan atau melakukan
tindak pidana Karhutla.
“Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap l tahun 2023 oleh Polres Kayong Utara dalam rangka antisipasi penanganan Karhutla, pencegahan, penanganan kebakaran hutan, lahan, dan kebun serta gakkum di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,” tutup Wakapolres. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar