Rabu, 01 Maret 2023

Lambannya Proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan BTS Kapuas Hulu-Sintang-Nanga Badau, Perwakilan Ketua LSM Gempur Angkat Bicara


KAPUAS HULU - wartaexpress.com -
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga proyek menganggarkan pembangunan Jalan Paralel perbatasan Nanga Badau-Entikong-Aruk-Temajok dengan nilai sebesar Rp. 191.351.461.000, Include PPN Sumber Dana SBSN Tahun Anggaran 2020-2022 waktu pelaksana 750 hari kalender, waktu pemeliharaan 365, kontraktor pelaksana Adhi Natama-Gemilang, KSO supervisi PT. Diantama Rekanusa & Ass.

Hasil pantauan awak media ini, ruas jalan perbatasan masih dikerjakan dan sebagian sedang dalam penimbunan tanah kuning, menurut keterangan warga masa pengerjaan jalan tinggal 4 bulan lagi.

Ketua Adat Desa Bajau Andai, Vinsensius Unja saat diwawancarai awak media ini mengatakan, bahwa masa pengerjaan jalan ini dimulai dari tahun 2020 dan selama dua tahun pengerjaan tidak ada hasil sama sekali. Dari tahun 2022 juga mentok pengerjaannya tidak selesai. Masyarakat mengharapkan ada sosialisasi bahwa harta benda sebentuk tanaman yang tumbuh di dalam itu tidak dibayar.

"Karena masyarakat ingin membantu pemerintah dan masyarakat masih menghargai Pemerintah Kabupaten, memang tanaman karet dan sawit milik pribadi itu tidak dibayar dan tanah ini juga sudah diukur tanpa kita minta pembayaran, dan berapa besar jalannya yang penting jalan itu mulus, namun ternyata dengan berjalannya waktu hasil kerja selama 2 tahun itu tidak juga selesai-selesai," terangnya.

Kemarin dari Agustus 2022 selama 3 bulan tidak ada yang bertanggungjawab, jadi yang mendapatkan pekerjaan ini adalah PT. Adi Karya dan ada 2 perusahaan dari Putussibau dan Sintang dan mereka memberhentikan pekerjaan tersebut juga tidak bicara dan masyarakat tidak tahu bahwa jalan tersebut seperti ini dan ditimbun seperti ini.

Sampai beberapa hari tidak ada yang bekerja dan ternyata sampai bulanan, jalannya hancur masyarakat tidak bisa lewat dan mereka tidak bertanggung jawab sama sekali. “Kami kebadau mau kemana pun tidak bisa dan jalan darurat merekapun tidak seperti saat ini dibuat asal-asalan saja tidak bisa dilewati sama sekali," ujarnya.

Jadi warga kalau mau ke perusahaan itu harus berjalan kaki. Kami dengan beberapa masyarakat membuat inisiatif jika dalam waktu 3 hari ini tidak ada reaksi dari manapun, pada waktu itu kita mengadakan penanaman pisang karena kecewanya masyarakat di mana tadinya kebun karet dan sawit mereka itu tidak dibayar.

“Saya juga pernah bicara, misalnya jalan ini tidak selesai saya akan menuntut balik kepada pihak perusahaan kami akan minta pembayaran untuk tanamannya. Akan tetapi setelah itu baru beberapa hari baru ada yang memperbaiki jalan dan sampai sekarang dimulai dari awal Januari kita dikumpulkan di kecamatan dan kita ketahui bahwa PT. Adi Karya akan mengambil alih pekerjaan tersebut. Kami sangat senang pada waktu itu karena sudah ada reaksi dan kepengawasannya ada yang diganti," ungkapnya.

Sampai sekarang di awal Januari mereka bekerja setiap hari namun jalannya belum memuaskan, karena yang paling parah dari Sebinang sampai 2 kilometer. “Dan tadi saya juga berbicara dengan salah satu anggota Dandim, karena masa kerja ini cuma 6 bulan dimulai dari awal Januari dan masa pengerjaan pada saat ini tinggal 4 bulan lagi,” terangnya.

Jika jalan ini selesai tapi kenapa jembatannya tinggi timbunan, sebenarnya 1 atau 2 tahun penimbunan itu baru bisa diaspal. Kalau setelah ditimbun lalu diaspal itu pasti akan turun dan hasilnya tidak maksimal, sedangkan kerugian ada pada masyarakat meskipun diperbaiki oleh pemerintah akan tetapi masyarakat tetap rugi, karena anggaran yang sebesar itu jalannya dipakai tidak sampai 1 tahun sudah rusak.

"Jadi saya berharap untuk saat ini saya berharap agar akses jalan untuk lalu lalang masyarakat Itu harus bisa dilewati, dan untuk saat sekarang kita juga mudah berkoordinasi karena mereka aktif dan dimana ada titik-titik jalan yang tidak bisa diakses untuk masyarakat cepat dibetulkan," tambahnya.

"Kami kalau seperti saat ini mereka bekerja kami tidak marah biarpun becek akan tetapi orang tersebut bekerja di situ, kalau dahulu itu tidak bertanggung jawab sama sekali pekerjaan itu ditinggalkan begitu saja dan selama 3 bulan tidak bisa kemana-mana," tuturnya.

Lanjutnya Vinsensius Unja mengatakan, pada saat ini mereka terhambat dengan pemasukan material penimbunan dikarenakan pengambilan tanah penimbunan itu jaraknya cukup jauh, maka pembangunan jalannya agak lambat apakah mereka bisa terkejar dengan waktu 4 bulan ini.

Jika Pemerintah tidak bisa memberikan penambahan waktu pada perusahaan dengan waktu 4 bulan tersebut jikapun selesai hasilnya tidak akan maksimal. Dimana seharusnya jalan tersebut belum waktunya untuk diaspal tentu jalannya menjadi lembek dan itu menjadi kerugian masyarakat setempat.

“Memang pemerintah bertanggung jawab dengan memberikan anggaran akan tetapi dengan nilai uang pembangunan sebesar 191 miliar inikan rugi nantinya. Jadi kami berharap kepada kita semua untuk mengawasi pelaksanaan jalan perbatasan antar negara ini. Jangan sampai kita malu kalau hanya kita gunakan dalam satu tahun sudah rusak," ujarnya.

Menyikapi adanya keterlambatan pembangunan ruas jalan paralel perbatasan tersebut Syeh Darmadi atau lebih dikenal Ami Dar selaku perwakilan Ketua LSM Gempur angkat bicara.

"Menurutnya proyek pembangunan jalan tersebut menggunakan dana pemerintah pusat sebesar 191 miliar dan itu tidak sesuai dengan DNF rill yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana dan pada saat ini kita semua melihat dan menilai pekerjaan jalan tersebut tidak selesai-selesai. Besar harapan kita semua tolong ditindak tegas oleh pemerintah terkait mengenai jalan yang dilaksanakan oleh kontraktor yang bersangkutan," ujarnya.

Guna menindaklanjuti terkait awak media ini bersama beberapa rekan media lainnya mencoba mengunjungi Kantor BP2JN, Jalan Veteran akan tetapi kami diarahkan ke Jalan Tani Makmur.

Setelah awak media ini dan rekan-rekan media lainnya mencari alamat tersebut tidak menemukan Kantor Satker Perbatasan tersebut. Menurut keterangan salah satu Satpam Kantor BP2JN Bina Marga PUPR Prov. Kalbar, Satker tersebut tidak memiliki plang, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....