JAKARTA - wartaexpress.com - Polri menyatakan, bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di Sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul,
Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri,
Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).
Dedi menjelaskan, bahwa
dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota
Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut. "Dari
Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar
Dedi.
Menurut Dedi, langkah
penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah
pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil
tersebut.
"Polri berkerjasama
dengan Interpol, Kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif
perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Untuk diketahui, bahwa putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. (Rls/MM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar