SERANG - wartaexpress.com - Polsek Cikande melaksanakan himbauan waspada Virus Covid varian Omicron kepada masyarakat melalui media Baliho yang dipasang di ruang terbuka publik, tempat keramaian wilayah hukum Polsek Cikande, Senin (07/02/2022).
Kapolsek Cikande Kompol
Salahuddin mengatakan, bahwa sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolres Serang
AKBP Yudha Satria, SH, S.IK, bahwa hari ini seluruh Polsek jajaran Polres
Serang agar melaksanakan pemasangan baliho atau spanduk himbauan Waspada
Omicron, menyikapi perintah tersebut Polsek Cikande langsung melaksanakan
pemasangan baliho berukuran besar di tempat atau ruang terbuka publik atau
tempat keramaian, tentang waspada virus Covid-19 varian Omicron yang menular
dan menyebar lebih Cepat.
“Pemasangan baliho
imbauan tersebut dipasang di tempat-tempat terbuka dan ramai dilintasi
masyarakat yang dapat terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat
dan membacanya,” tutur Kapolsek Cikande.
“Semoga dengan
pemasangan himbauan tersebut dapat lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat
terhadap protokol kesehatan Covid-19 yang mana sekarang adanya varian baru Omicon
yang menurut pakar kesehatan dapat menular dan menyebar lebih cepat
dibandingkan varian-varian sebelumnya sehingga kami mengajak masyarakat umum agar
tetap mematuhi protokol Kesehatan,” kata Kompol Salahuddin.
Lebih lanjut Kapolsek
Cikande juga menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi baik itu
anak-anak, dewasa maupun vaksinasi Booster.
Kapolsek mengatakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin Covid-19 dapat mendatangi fasilitas kesehatan terdekat ataupun mendatangi gerai vaksin TNI-Polri. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar