BOGOR - wartaexpress.com - Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan DPD RI bekerjasama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) di ruang Executive Development Training Center (EDTC) PKSPL IPB, Bogor, Kamis (17/2/2022).
FGD mengangkat tema tentang Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Acara yang dihelat secara hybrid, dibuka oleh Kepala LPPM IPB Dr. Ernan Rustiady, M.Agr.
Di awal kegiatan
Wakil Ketua DPD RI, Letjen TNI (Purn) Dr. Nono Sampono, S.Pi, M.Si,
menyampaikan Keynote Speech tentang "Perubahan Lingkungan Strategis
Kawasan Asia Pasifik dan Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi
Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan".
Dijelaskan, bahwa saat
ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman Kamla mulai dari aspek tradisional sampai
dengan aspek pertahanan. Namun faktanya pengelolaannya khususnya di bidang Kamla
masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla
yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar.
Terdapat arahan Presiden yang pada intinya menghendaki perubahan yang baik dalam hal pengelolaan Kamla di dalam tubuh Bakamla, oleh karena itu perlu ada regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan Kamla saat ini.
"Terbentuknya
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 adalah inisiasi dari DPD RI, oleh karenanya
perlu adanya penyempurnaan dalam undang-undang tersebut sebagai penguatan
Bakamla dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard," jelas
Letjen TNI (Purn) Dr. Nono Sampono.
Hadir narasumber
dalam kegiatan FGD ini, yakni pertama, Pakar Kelautan sekaligus Penasehat Utama
PKSPL ITB Prof. Dr. Ir. Rokhimin Dahuri, MS, yang menjelaskan tentang Sistem
Hukum dan Kelembagaan Kamla di NKRI. Dijelaskan dalam paparannya, bahwa Bakamla
perlu dioptimalkan menjadi coast guard agar K/L teknis seperti KKP fokus pada
aspek teknisnya.
Foto : Humas Bakamla RI |
Narasumber ke tiga,
Kepala PKSPL IPB Dr. Yonvitner, M.Si, yang memaparkan Penataan Sistem
Kamla. Dijelaskannya, bahwa dalam penguatan Bakamla perlu diperhatikan
prinsip-prinsip Kamla di Indonesia, yakni Spasial Temporal, Vertikal-Horizontal,
Inter Govermental, Socio Equity dan Integrated.
Di akhir kegiatan,
Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan, bahwa penguatan
Bakamla ini sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan
saat-saat ini. “Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah pemerintah.
Dan sudah jelas perintah Presiden, sudah sepatutnya kita royal kepada pimpinan.
Ini semua untuk NKRI," jelas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
Turut hadir puluhan peserta secara virtual akademisi dan seluruh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh Indonesia. Hadir pula secara fisik pejabat Bakamla yakni Deputi Inhuker Laksda Bakamla Drs. I Putu Arya Angga, Deputi Jakstra Laksda Bakamla Tatit Eko Witjaksono, SE, M.Tr. (Han), Direktur Hukum Laksma Bakamla Estu Raharjo dan Kasi Peraturan Perundang-undangan Letkol Bakamla, M. Azhari, SH. (Humas Bakamla RI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar