Rabu, 23 Februari 2022

Bengkel Salahi Aturan, Begini Kata Dishub

Elvin Junaidi
BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Keberadaan bengkel mobil yang sibuk menyervis beberapa kendaraan roda empat, namun menggunakan bahu jalan sebagai parkiran dan terjadinya penumpukan kendaraan dan kondisi sangat rawan di Jalan MT. Haryono, sampai saat ini seakan tidak menimbulkan masalah.

Sehingga pihak yang berwenang diantaranya sebagai fasilitator sarana dan prasarana dan angkutan jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, dan sebagai penegak peraturan daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan telah beberapa kali menegurnya namun pihak bengkel seakan tidak bergeming.

Dihubungi terkait soal bengkel tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Elvin Junaidi yang belum lama dirotasi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, Selasa (22/02/2022) mengatakan, bahwa menurut tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan pihaknya sebagai fasilitator sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan telah sesuai dengan memberikan rambu lalu lintas (tanda peringatan) di depan bengkel tersebut.

Namun terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak bengkel seharusnya diselesaikan oleh pihak lain yang berhubungan dengan pelanggaran yang paling tepat, yakni oleh Kepolisian sebagai penegakan hukum.

“Sesuai dengan UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, seharusnya pelanggaran diselesaikan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan,” ungkapnya.

“Kami Dinas Perhubungan sebagai penyedia di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan hanya memberikan rambu sebagai petunjuk sesuai kondisi lapangan,” tambahnya.

Terkait bakal adanya tim gabungan dari beberapa instansi yang akan dilakukan penertiban terhadap bengkel tersebut, pihaknya sangat setuju. Karena dengan tindakan tersebut setidaknya dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih terarah.

“Kami sangat setuju adanya penertiban dengan melibatkan instansi lain yang berwenang. Sehingga kondisi dapat diselesaikan dengan lebih baik dan terarah,” pungkasnya. (Tun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....