Sabtu, 19 Februari 2022

Vaksin Booster Bisa Didapatkan Tiga Bulan Setelah Vaksin Dosis 2


PONTIANAK - wartaexpress.com -
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, MM, beserta pejabat utama Polda Kalbar menghadiri Vaksinasi Serentak se-Indonesia yang dibuka oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, secara virtual di SMA Santu Petrus, Pontianak, Sabtu (19/2/2022).

Mencermati kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat, maka diperlukan upaya percepatan vaksinasi massal untuk dapat membentuk kekebalan komunal (herd immunity) dengan sasaran orang lanjut usia, anak-anak, maupun vaksin penguat (Booster).

Pada kesempatan tersebut, Sekda Prov. Kalbar menyampaikan arahan Kapolri mengenai pelaksanaan vaksinasi hari ini, yakni vaksin penguat (Booster) dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah mendapatkan suntikan vaksin dosis 2.

"Tapi, masih ada masalah terhadap aplikasi PeduliLindungi yang belum terbuka untuk interval Booster 3 bulan. Vaksin bisa didapatkan, tetapi bukti vaksin tidak keluar di aplikasi. Jadi, kita akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk segera membuka aplikasi tersebut untuk bisa mengeluarkan sertifikat vaksin Booster 3 bulan setelah pemberian vaksin dosis 2," ungkap Harisson di Sekolah Santu Petrus, Pontianak.

Sekda Prov. Kalbar juga menambahkan arahan Kapolri yang meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan.

"Kita diminta akselerasi, baik pada dosis 1, 2, Booster, maupun vaksin anak-anak. Saat ini stok vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka akan kadaluarsa," tutup dr. Harisson, M.Kes. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....