TANGERANG - wartaexpress.com - Praktik percaloan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Cilenggang, Tangerang Selatan, masih marak. Para calo melakukan praktik jasa dengan cara menawarkan bantuan.
Pantauan wartaexpress.com
di lokasi, calo tersebut berada di depan pintu masuk, di kantin hingga di lahan
parkiran kendaraan, calo menunggu para pemohon yang hendak membuat atau
memperpanjang SIM.
Para calo berkeliaran
namun dengan cara dan etika yang tidak terlihat oleh petugas di sana. Calo
tersebut awalnya menanyakan kepada calon pemohon apakah akan membuat SIM atau
hanya melakukan perpanjangan.
"Mau buat SIM?
Baru apa perpanjang" kata salah seorang calo. Lalu calo tersebut
mengatakan jika ingin membuat SIM C dikenakan biaya sebesar 480 ribu rupiah.
"Iya bang emang
harganya sudah segitu, karena kan kita setoran ke dalemnya segitu," ucap
calo yang mengenakan topi tersebut, Jumat (18/2/22).
Menurut pria tersebut,
pemohon yang akan melakukan pembuatan SIM baru melalui jasa calo, dipastikan
bisa langsung mendapatkan SIM-nya hanya dengan berfoto saja.
Sementara itu, biaya
pembuatan SIM A berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbilang
murah.
Pembuatan SIM A dipatok Rp. 120 ribu, tapi ada biaya lainnya yang perlu dikeluarkan, yakni untuk asuransi sebesar Rp. 30 ribu dan pemeriksaan kesehatan Rp. 25 ribu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar