Senin, 21 Februari 2022

Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum Desak KPK Tangkap Ex Mendag


JAKARTA - wartaexpress.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lembaga Anti Rusuh ini, harus terus berani dan tegas dalama menyikapi persoalan yang mengarah pada praktek korupsi, mulai dari lapisan pejabat kelas menengah sampai pejabat tinggi negara.

Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (Impuh), melihat ada oknum pejabat yang merasa kebal hukum dan harus diadili oleh KPK, sehingga kami perlu melakukan demonstrasi secara damai untuk mendesak KPK melakukan tindak lanjut terhadap oknum tersebut.

Aksi damai ini, dikordinatori oleh Budiman sebagai orang yang akan membawa 100 mahasiswa untuk berdiri di depan KPK menyampaikan aspirasi.

“Pada dasarnya, lembaga hukum harus tetap menegakkan hukum sesuai tupoksinya, jadi kami hadir di sini sebagai wujud kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap kasus korupsi yang merugikan bangsa dan negara,” ujar Budiman, Korlap Aksi.

Dalam pernyataan lain, Budiman menjelaskan, bahwa aksi kali ini lebih ditendensikan kepada salah satu mantan Menteri Perdagangan yang diduga melakukan praktek korupsi pada tahun 2018-2019 terkait Gula Kristal.

“Jadi memang, kita meminta KPK tindaklanjuti kasus tersebut, kan KPK sudah memanggil berkali-kali kasus ini, lanjutkan dong jangan dibiarkan saja,” lanjut Budiman.

Kasus dugaan korupsi terhadap mantan Mendag tersebut yakni Enggartiasto Lukita memang sempat heboh sehingga Presiden Joko Widodo meresufle Enggar. KPK juga sudah berkali-kali memanggil Enggar terkait kasus Gula Kristal tersebut.

“Kasus Mantan Mendag ini harus dilanjutkan sebab kita ini Negara Hukum tidak bisa ada orang yang merasa kebal hukum. Oleh sebab itu, kami di sini meminta KPK usut terus dan panggil sampai tuntas kasus ini. Jangan sampai karena ada dukungan kuat dari politik, KPK lantas kehilangan power,” tutup Budiman.

Sebagai info tambahan, bahwa KPK telah memanggil mantan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita sebanyak 3 kali, namun tidak juga Enggar memenuhi panggilan tersebut. (Rls)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....