JAKARTA - wartaexpress.com - Di Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang ke-49, Ketua DPR RI Puan Maharani, mengimbau para anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang duduk di berbagai jenjang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik pusat, provinsi, juga kabupaten/kota untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama dalam kondisi pandemi seperti 21 bulan terakhir ini.
“Saat ini, PDI
Perjuangan, memiliki 18 ketua dan 12 wakil ketua DPRD serta 416 anggota DPRD
Provinsi. Juga 167 ketua dan 148 wakil ketua serta 3.232 anggota DPRD
Kabupaten/Kota. Artinya PDI Perjuangan memiliki kekuatan besar untuk
memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yaitu fungsi Legislasi, Anggaran dan
Pengawasan, yang diarahkan untuk kesejahteraan rakyat menghadapai Pandemi
Covid-19,” ujarnya saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis Kepada Anggota
DPRD
PDI Perjuangan
Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diadakan bertepatan dengan HUT
partai yang dibentuk pada 10 Januari 1973 ini.
Menurut Puan,
sebagai kader PDI Perjuangan, para legislator patut menghargai dan merawat
kiprah panjang partai yang terentang selama hampir lima dekade dalam kancah
politik Indonesia. Ia juga mengingatkan, kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilu
2019 lalu, telah memberikan memberikan partai berlambang kepala banteng
tersebut modal yang kuat di pilar legislatif.
“Dengan kekuatan
PDI Perjuangan yang besar di pilar legislatif maka kita dapat membuat
kebijakan, mempersiapkan alokasi program dan anggaran, untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat,” ujarnya menegaskan.
Salah satu
persoalan tersebut, menurut Puan, adalah pandemi Covid-19 yang dampaknya amat
dirasakan rakyat, bukan hanya pada aspek kesehatan saja tetapi juga pada aspek
kehidupan sehari-hari terutama ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Ia bahkan
menggarisbawahi meningkatnya kasus varian baru Omicron yang terjadi setelah
kasus positif di Indonesia mengalami penurunan yang melegakan dibandingkan pada
Juni 2021 lalu. “Oleh karena itu, kita memahami keputusan Presiden Joko Widodo
yang memperpanjang status Pandemi Covid-19 di Indonesia, untuk menekan laju
penularan Covid-19 yang masih belum selesai,” Puan mengungkapkan.
Dikatakan Puan, bahwa
DPR-RI sejak awal penanganan pandemi Covid-19, telah memberikan dukungan kepada
Pemerintahan Jokowi, untuk bertindak cepat dalam upaya menyelamatkan rakyat.
“Berbagai kebijakan negara telah dilakukan untuk merespon secara cepat
penanganan pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat dan menjaga agar fungsi
pemerintahan negara dapat terus berjalan dalam memberikan pelayanan umum kepada
rakyat,” tegasnya.
Puan juga ingin seluruh kader PDI Perjuangan berguru pada pengalaman sebagai bangsa dan negara, dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Sekali lagi, menurutnya, masyarakat Indonesia bisa membuktikan bahwa hanya dengan jiwa gotong royong dan kerjasama yang baik, sebuah bangsa dapat menghadapi dan mengatasi persoalan seberat apa pun seperti yang ditimbulkan oleh pandemic Covid-19. (Revita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar