KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) penyelesaian masalah klaim dan pemagaran lahan inti PT. Riau Agrotama Plantation (RAP) di di Desa Penai, Kecamatan Silat Hilir
Kegiatan diawali dengan
penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) penyelesaian masalah claim dan
pemagaran lahan antara masyarakat Desa Penai dan pihak PT. RAP, kemudian Wakil
Bupati bekesempatan melepas plang pemagaran oleh masyarakat sebagai tanda
masalah yang ada di Desa Penai sudah selesai, dan pihak PT. RAP bisa bekerja
seperti biasa di lahan yang sebelumnya ditutup, pelepasan plang tersebut
dihadiri Kepala Desa Penai dan seluruh masyarakat serta pihak PT. RAP.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuad Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, menyampaikan semua masalah pasti ada jalan keluar jika diselesaikan secara duduk bersama.
"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita duduk bersama, hari ini kita melaksanakan penanda tanganan kesepakatan bersama penyelesaian masalah klaim dan pemagaran lahan inti PT. RAP, terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja sama dalam menyelesaikan masalah yang ada hingga hari ini masyarakat dan PT. RAP bisa menemukan titik temu, semoga ke depan bisa berjalan lancar sebagaimana mestinya," ujarnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar