SAMBAS - wartaexpress.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kantor Cabang Singkawang, menggelar Rekonsiliasi Data, Iuran JKN PBPU, dan BP Pemda Kabupaten Sambas Kamis, (04/05/2023).
Turut dihadiri Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, MM, Kepala BPJS
Kesehatan Kantor Cabang Singkawang, Eka Susilamijaya, Sekretaris Dinas
Kesehatan Kabupaten Sambas, Kabag Kesra Setda Sambas, Kepala Bidang Pelayanan
Kesehatan Dinkes Sambas, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PMD Kab.
Sambas, Bakeuda Kab. Sambas, Sub Koordinator Kesehatan Rujukan Dinkes Sambas.
Rekonsiliasi tersebut
dalam rangka menyamakan persepsi jumlah data peserta yang didaftarkan dan iuran
yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas, sehingga didapatkan data yang
terupdate dan akurat.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kepala BPJS Kantor Cabang Singkawang, dan Dinsos PMD Kab. Sambas. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar