BENGKAYANG - wartaexpress.com - Puluhan personel Polres Bengkayang dikerahkan dalam pengamanan Sidang Pra Peradilan kasus Pencabulan Terhadap Anak yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang, Senin (8/5/23) pagi.
Adapun pengamanan
sidang ini dilakukan terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah
umur yang dilakukan AS alias Awang (43) di salah satu kos di Kecamatan
Bengkayang beberapa waktu yang lalu.
Saat dikonfirmasi di lokasi persidangan, Kapolres Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, S.IK, MM, MH, mengatakan, bahwa dalam pengamanan sidang ini pihaknya 86 personel Polres Bengkayang yang telah ditempatkan di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan.
“Ada 86 personel yang
telah kami tempatkan di beberapa titik rawan, ada yang bersiaga di pintu ke luar
masuk kantor pengadilan, di halaman, di belakang kantor dan di dalam ruang
sidang. Selain itu juga, sudah kami
bentuk tim escape maupun tim kesehatan apabila terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaan
sidang, tampak puluhan massa dari TBBR hadir di persidangan Pra Peradilan
tersebut. Mengenai hal itu, personel Pengendalian Massa (Dalmas) serta sarana
dan prasarana Dalmas juga dikerahkan dalam sidang tersebut.
“Kami lakukan langkah
antisipasi, apabila situasi tidak dapat dikendalikan maka kita sudah siap
menghadapi hal tersebut. Tentunya kita semua berharap persidangan ini dapat
berjalan aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Untuk diketahui,
sebelum pelaksanaan sidang, Polres Bengkayang telah melaksanakan apel kesiapan
pengamanan untuk memberikan arahan dan memastikan kesiapan personel maupun
sarana dan prasarana pendukung dalam pengamanan.
“Sebelum pelaksanaan
sidang sudah kita lakukan apel kesiapan untuk mengecek personel serta sarpras
dam memberikan arahan kepada anggota untuk mengedepankan sikap humanis, lakukan
sesuai SOP dan hilangkan sikap underestimate terhadap situasi,” pungkas
Kapolres.
“Syukurlah selama berlangsungnya persidangan ini dapat berjalan lancar dan kondusif serta tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya sidang, hal ini berkat kerja sama dan kerja keras dari semua pihak,” tutup Kapolres. (Humas/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar