PURWOREJO - wartaexpress.com - Kenal baik dan sudah lama bukan berarti bisa saling percaya, terbukti M.S (39) warga Desa Pacor, RT. 001, RW. 004, Kec. Kutoarjo, Kab. Purworejo, tega melakukan penipuan atau penggelapan terhadap korban Sri Purwatiningsih (45), warga Desa Boro Wetan RT. 003, RW. 002, Kec. Banyuurip, Kab. Purworejo.
Perkenalan korban dan
pelaku sejak tahun 2017 hingga keduanya saling berkomunikasi. Pelaku merupakan
seorang montir yang memiliki bengkel mobil mengajak korban untuk usaha jual
beli mobil.
Pelaku meminta korban
untuk membeli mobil yang rusak kemudian diperbaiki dan dijual dengan hasil
keuntungannnya dibagi 2, namun oleh pelaku setelah mobil sudah siap, dijual
oleh pelaku sendiri dan uangnya pun tidak diberikan dengan korban.
Kejadiannya terjadi
berturut-turut sejak tanggal 07 Februari 2020 hingga yang terakhir kali pada
tanggal 27 Februari 2022 di ATM Bank BRI Cabang Kutoarjo, Kab. Purworejo.
Sebelumnya Pelaku dengan menggunakan uang korban membeli mobil Kia Visto
senilai Rp. 16,5 juta dalam kondisi rusak, yang selanjutnya mobil tersebut
dibawa ke bengkel untuk diperbaiki dan dijual lagi, namun setelah mobil
tersebut diperbaiki dan dijual lagi korban tidak diberitahu dan tidak diberikan
hasil keuntunganya, karena pelaku beralasan uang hasil penjualan mobil tersebut
akan dibelikan mobil yang lain.
Kejadian ini terus saja
berulang dari 07 Februari 2020 hingga yang terakhir kali pada tanggal 27
Februari 2022, sehingga korban mengalami kerugian Rp. 331,5 juta.
Kapolsek Kutoarjo, AKP
Kuwat mengatakan, bahwa dari kejadian tersebut korban melaporkan perbuatan
pelaku ke Polisi, kemudian setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan
kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Magelang, Kamis
(4/05/2023).
“Pelaku saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya di Mapolres Purworejo, terhadap pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” imbuh Kapolsek Kutoarjo. (Humas/Susilo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar