BANTEN - wartaexpress.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Hal itu ditegaskan
Kapolri terkait dengan menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro
sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya, Polri
sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK,
khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Sigit kepada wartawan
di Tangerang, Banten, Rabu, 5 April 2023.
Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur Kementerian dan lembaga termasuk KPK.
Terkait Brigjen Endar,
Sigit mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses
Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh Pansel KPK.
"Brigjen Endar
tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses Open Bidding oleh
Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain
dan kemudian terpilih," ujar Sigit.
Di sisi lain, Sigit
menyatakan, bahwa Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen
Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang
diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur
Penyelidikan KPK.
"Tentunya kalau
saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang
beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau
ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai
anggota KPK dengan KPK," ucap Sigit.
"Sehingga tentunya
bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di sana. Apakah
itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," tutur Sigit.
Yang pasti, Sigit
menekankan, bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus
mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," tutup Sigit. (Humas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar