PONTIANAK - wartaexpress.com - Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Suharto, didampngi pejabat utama Lantamal XII, Kamis (10/02/2022) pukul 12.40-13.30 WIB melaksanakan Courtesy Call (CC), kepada Kajati Kalimantan Barat, DR. Masyudi, SH, MH, bertempat di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Laksma TNI Suharto
selain memperkenalkan diri sebagai pejabat Komandan Lantamal XII yang baru,
juga mengenalkan pejabat utama Lantamal yang ikut mendampingi, antara lain
Asintel Danlantamal XII, Kolonel Marinir Yustinus R, M.Tr. Hanla, M.Tr.(Han),
Aspotmar Danlantamal XII, Kolonel Mar Agustiawarman, SH, dan Asrena Danlantamal
XII, Kolonel Laut (S) Agung Widodo, M.T.r.Hanla, serta Kadiskum Lantamal XII, Letkol Laut (KH)
Taryono, SH, MH.
Dalam pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi dan mempertebal soliditas antara kedua institusi guna mewujudkan Provinsi Kalimantan Barat yang lebih baik.
Kajati Kalimantan
Barat, DR. Masyudi, SH, MH, yang juga sebagai Ketua III Pengurus Pusat
Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024, saat menerima Danlantamal
XII, didampingi oleh Wakajati, Juniman Hutagaol, Asintel Kajati, Taliwondo, dan
Asisten Pidana Khsusu, Wahyu Sabrudin, serta Asisten Pidana Umum, Yulis Sigit,
menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Khatulistiwa, dan selamat bergabung
dalam Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar dan berharap
semoga ke depan sinergitas antara kedua institusi semakin terjalin erat.
Dalam kunjungan
tersebut, Kajati Kalbar, DR. Masyudi, SH, MH, menjelaskan tugas Kejaksaan
Tinggi Kalbar yakni melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan di
daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa serta
tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Jaksa Agung, serta beberapa fungsi antara
lain perumusan kebijaksanaan pelaksanaan dan kebijaksanaan teknis pemberian
bimbingan dan pembinaan serta pemberian perijinan sesuai dengan bidang tugasnya
berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh
Jaksa Agung.
Lebih lanjut Kajati
menyampaikan, pelaksanaan pemberian bantuan di bidang intelijen yustisial, di bidang
ketertiban dan ketenteraman umum, pemberian bantuan, pertimbangan, pelayanan
dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum
dan tugas lain, untuk menjamin kepastian hukum, kewibawaan pemerintah dan
penyelamatan kekayaan negara.
Mengakhiri kunjungan tersebut, keduanya saling memberikan cinderamata, berupa plakat kemudian foto bersama sebagai kenangan, dan ungkapan semoga sinergitas antara institusi terus terjaga. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar