TANGERANG - wartaexpres.com - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga menjelang bulan Ramadhan, jajaran Polsek Mauk dibantu personil dari Koramil 09 Mauk, intensif menggelar kegiatan operasi minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang. Operasi miras ini dilaksanakan ke setiap warung yang kedapatan menjual miras.
Seperti pada Senin
(1/3/2021), Operasi Miras yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I
Nyoman Narian berhasil menyita puluhan botol minuman keras, yakni 15 botol
Anggur Merah dan 10 botol Anggur Putih.
Iptu I Nyoman Narian,
Kanit Reskrim Polsek Mauk mengatakan, bahwa giat operasi ini bertujuan
mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi semua warga maupun bagi umat muslim
yang tak lama lagi akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Dalam kegiatan Operasi Miras
tersebut, personil Polsek Mauk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan ke setiap
warung yang diduga menjadi tempat melakukan transaksi miras.
Kapolsek Mauk, AKP
Kresna Ajie Perkasa menghimbau kepada para pemilik warung yang berada di
sekitar wilayah hukum Polsek Mauk, agar tidak melakukan penjualan miras demi
menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
"Kami akan mengadakan Operasi Miras ini secara rutin di wilayah hukum Polsek Mauk meliputi 3 kecamatan, yakni Kecamatan Mauk, Kemiri, dan Kecamatan Sukadiri," terang Kresna. (Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar