Rabu, 03 Maret 2021

Gubernur Kalbar Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Isu Aktual Di Kalbar


PONTIANAK - wartaexpress.com -
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, SH, M.Hum, menghadiri Rapat Forkopimda membahas isu-isu aktual yang terjadi di Kalbar, bertempat di Hotel Mahkota Pontianak, Selasa (2/3/2021).

Salah satu isu yang dibicarakan tentang pesawat terbang Garuda Indonesia GA 504 rute Jakarta-Pontinak, yang gagal mendarat di Bandara Supadio Pontianak.

Gubernur Kalbar menyatakan, bahwa pemberitaan pesawat yang gagal mendarat dikarenakan asap itu tidak benar. “Saya melihat sebanyak itu (pesawat tujuan Pontianak), hanya satu saja Garuda. Kenapa Lion Air mendarat, Batik Air mendarat, semuanya mendarat. Tetapi kenapa Garuda saja (yang kembali ke base). Mungkin SOP-nya lebih ketat,” tutur H. Sutarmidji.

Di tempat yang sama, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Supadio, Marsekal Madya TNI Deni Hasoloan Simanjutak, mengatakan, bahwa dari tanggal 26 Februari, ada enam pesawat yang berputar-putar (go around) tapi berhasil mendarat, satu pesawat Garuda Indonesia yang kembali (Return to Base) ke Bandara International Soekarno Hatta di Cengkareng.

“Dari enam, yang kami tanya mereka semua beralasan, yang pertama unstable approach artinya approach (pendekatan/pendaratan) yang kurang stabil, dan Garuda beralasan tidak melihat runway,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa dari alat ukur yang ada, pesawat masih memenuhi syarat untuk melakukan pendaratan. Menurut Deni, tidak tepat apabila disebut gagal mendarat disebabkan asap kabut.

“Jadi kalau kita nyatakan bahwa bandara close (tutup) karena asap, itu belum bisa sama sekali. Itu semua tergantung dari skill (kemampuan) dan saat pada terbang si pilotnya. Bukan berarti pilotnya kurang atau mungkin keadaan saat itu dia tidak melihat, jadi belum bisa dibilang bandara itu close (tutup) karena kendala asap,” jelas Danlanud.

Danlanud Supadio menegaskan pesawat komersil mau mendarat atau tidak, itu tergantung dari penerbang. "Jangan beralasan tidak bisa landing (mendarat) karena asap," ketusnya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, bahwa limitasi pendaratan itu ada, misalnya 1.500 meter boleh mendarat, keputusan untuk mendarat selanjutnya ada di penerbang. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....