PONTIANAK - wartaexpress.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, SH, M.Hum, menghadiri Rapat Forkopimda membahas isu-isu aktual yang terjadi di Kalbar, bertempat di Hotel Mahkota Pontianak, Selasa (2/3/2021).
Salah satu isu yang dibicarakan tentang pesawat terbang
Garuda Indonesia GA 504 rute Jakarta-Pontinak, yang gagal mendarat di Bandara
Supadio Pontianak.
Gubernur Kalbar menyatakan, bahwa pemberitaan pesawat yang
gagal mendarat dikarenakan asap itu tidak benar. “Saya melihat sebanyak itu
(pesawat tujuan Pontianak), hanya satu saja Garuda. Kenapa Lion Air mendarat,
Batik Air mendarat, semuanya mendarat. Tetapi kenapa Garuda saja (yang kembali
ke base). Mungkin SOP-nya lebih ketat,” tutur H. Sutarmidji.
Di tempat yang sama, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud)
Supadio, Marsekal Madya TNI Deni Hasoloan Simanjutak, mengatakan, bahwa dari
tanggal 26 Februari, ada enam pesawat yang berputar-putar (go around) tapi
berhasil mendarat, satu pesawat Garuda Indonesia yang kembali (Return to Base) ke
Bandara International Soekarno Hatta di Cengkareng.
“Dari enam, yang kami tanya mereka semua beralasan, yang
pertama unstable approach artinya approach (pendekatan/pendaratan) yang kurang
stabil, dan Garuda beralasan tidak melihat runway,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, bahwa dari alat ukur yang ada, pesawat
masih memenuhi syarat untuk melakukan pendaratan. Menurut Deni, tidak tepat
apabila disebut gagal mendarat disebabkan asap kabut.
“Jadi kalau kita nyatakan bahwa bandara close (tutup)
karena asap, itu belum bisa sama sekali. Itu semua tergantung dari skill
(kemampuan) dan saat pada terbang si pilotnya. Bukan berarti pilotnya kurang
atau mungkin keadaan saat itu dia tidak melihat, jadi belum bisa dibilang
bandara itu close (tutup) karena kendala asap,” jelas Danlanud.
Danlanud Supadio menegaskan pesawat komersil mau mendarat
atau tidak, itu tergantung dari penerbang. "Jangan beralasan tidak bisa
landing (mendarat) karena asap," ketusnya.
Lebih lanjut Deni menjelaskan, bahwa limitasi pendaratan itu ada, misalnya 1.500 meter boleh mendarat, keputusan untuk mendarat selanjutnya ada di penerbang. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar