TANGERANG - wartaexpress.com - Diduga miskomunikasi RT. 10 RW. 3 Mauk Timur, diterpa isu pungli. Hal tersebut terjadi karena adanya pernyataan salah Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya yang diduga mendapat sejumlah bantuan terdampak Corona saat diwawancarai warga tersebut mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya pernah dapat bantuan, tapi bantuan tersebut dipotong Rp.100 Ribu. “Sebenarnya semula saya ingin memberi 50 ribu tapi malah dipotong Rp.100 ribu, tapi karena ini bantuan, ya sudahlah saya terima aja tidak apa-apa,” tuturnya, Rabu (03/03/2021).
Saat awak media
mengkonfirmasi Lurah Mauk Timur terkait temuan tersebut, Lurah mengatakan,
bahwa sangat berterima kasih kepada awak media yang telah mengkonfirmasi hasil
temuan tersebut, dan pihaknya akan terus memperbaiki kinerja semua jajarannya
untuk bekerja sesuai prosedur.
“Saya juga merasa
senang karena media memberikan berita yang berimbang dengan cara mengkonfirmasi
semua pihak terkait,” ujarnya.
Bahkan dalam wawancara
tersebut Lurah Mauk Timur sempat mengajak beberapa RT duduk bareng untuk
mendengarkan pertemuan dengan awak media, dengan tujuan agar para RT tetap
berhati-hati dan waspada, para RT bisa bekerja sesuai aturan dan prosedur yang
berlaku.
Saat dikonfirmasi,
Saripudin selaku Ketua RT. 10 RW. 03 yang mengurusi kurang lebih 170 kepala keluarga
tersebut menjelaskan kepada awak media, bahwa dirinya tidak pernah melakukan potongan
seperti itu, kalau tidak ngasih Rp. 100 ribu, maka barcode akan ditahan.
"Jadi begini, yang
kemarin dapat bantuan Corona melalui Bank BJB itu memang ada beberapa warga
saya yang tidak menetap di RT. 10, mereka sudah pindah ada yang di Tanjakan ada
yang di Buaran Asem, cuma kalau data nama yang mendapat bantuan itu akurat nama
dia yang ke luar akan tetap saya kasih ke orangnya karena kan hak dia," ujar Saripudin.
“Padahal kalau mau kan
dia bukan warga saya lagi, karena dia sudah pindah tapi karena keluarnya nama
dia, ya udah saya tetap kasih sama yang bersangkutan,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan
Saripudin, bahwa selama ini sebagai RT tidak pernah mematok uang pemberian. “Tapi
kalau misalkan dikasih seikhlasnya, ya wajarlah karena kan saya keliling
mengantarkan ke rumah-rumah warga mondar-mandirn” imbuhnya.
“Tapi saya tidak
mematok uang pemberian. Adapun terkait potongan Rp. 100 ribu, itu begini, di
warga itu terkadang mereka ada yang dapat dua, contohnya istrinya dapat
suaminya dapat, itu memang saya pinta, itupun bukan buat saya, tetapi buat
warga yang belum dapat, tapi tidak semua dan itu pun buat nenek-nenek sudah tua
usia 70 tahun ke atas, kasihan mereka belum dapat,” tukasnya.
“Contohnya seperti Ibu Nisa dan Ibu Jum, itu kan belum dapat, saya sebagai RT pusing juga, karena banyak warga yang masih belum dapet bantuan. Terkadang Kalau saya jalan ke luar sering dikomplain sama warga yang belum dapat, padahal yang namanya bantuan kan kebijakan dari pusat, kalau saya kan cuman ngajuin doang, masalah dapat gak dapat kan bukan kewenangan saya, sedangkan di warga saya masih ada sekitar 15 sampai 20 kepala keluarga lagi yang belum mendapatkan bantuan, jadi saya juga harus bagaimana,” tutur Saripudin. (Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar