Senin, 02 Agustus 2021

Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1207/Pontianak Terima Sosialisasi Aplikasi Silacak


PONTIANAK - wartaexpress.com -
Para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 1207/Pontianak menerima sosialisasi Aplikasi Silacak melalui daring di Aula Makodim 1207/Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (02/08/2021).

Kegiatan penyelenggaraan pertemuan dan monitoring PPKM Skala Mikro serta sosialiasi Aplikasi Silacak, bertujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang terkonfirmasi guna memudahkan dan menemukan data terkonfirmasi dengan cepat dan akurat sehingga cepat pula memperoleh penanganannya.

Sosialisasi Aplikasi Silacak yang diikuti oleh Dandim, Kasdim, Pasiter, para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 1207/Pontianak tersebut guna membekali para Babinsa yang terjun lansung di lapangan agar lebih mudah dan cepat untuk menelusuri kasus terkonfirmasi terhadap perorangan yang telah melakukan kontak erat dengan pasien.

Dandim 1207/Pontianak, Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.IP, MM, mengatakan, bahwa peranan para Babinsa di lapangan yang telah berhasil dalam membatasi penyebaran Covid-19 tentunya bekerja sama dengan instansi terkait dalam mengatasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di masyarakat.

“Babinsa harus senantiasa update data dari awal masuknya virus Corona dari Wuhan China ke Indonesia sampai sekarang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dandim menekankan, strategi penanggulangan Covid-19 di masyarakat terutama para Babinsa harus lebih maksimal mengatasi masalah ini, harus lebih ekstra melaksanakan tanggung jawabnya di wilayah.

Menurutnya, bahwa dengan adanya program Penguatan Tracing ini daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi.

"Pelacakan kontak erat ditargetkan minimal 80 persen dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi, dan minimal 80 persen kontak erat dilakukan pemantauan selama 14 hari sejak paparan terakhir," jelasnya.

Dan saat pelaksanaannya, lanjut Dandim lagi, para Tracer dapat menggunakan Aplikasi Pelacakan kontak melalui silacak kemkes.go.id sebagai salah satu instrumen agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi.

"Namun demikan, perlu adanya monitoring dan supervisi kegiatan pelacakan kontak yang harus dilakukan mulai dari tingkat terkecil yakni Puskesmas," terang Dandim 1207/Pontianak, Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.IP, MM. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....