SERANG - wartaexpress.com - Kabid Propam Polda Banten sebagai Ketua Tim Penulusuran Mental Kepribadian (PMK), pimpin tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK), dalam seleksi Rekrutmen Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022 di Gedung Aspirasi Masyarakat, Provinsi Banten pada Senin (13/06).
Bahwa untuk rangkaian
seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri telah memasuki tahap Penulusuran
Mental Kepribadian (PMK), yang mana sebagai penguji adalah dari Propam
Polri, berdasarkan Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv
Propam) Polri Nomor 02 Tahun 2015.
"Saya sebagai Ketua Tim Penguji PMK telah melaksanakan pembukaan tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK)," ujar Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Yudho Hermanto.
"Adapun jumlah
peserta sebanyak 457 orang terdiri dari pria 419 orang, wanita 38 orang serta
untuk tim penguji dari Bidpropam Polda Banten 30 orang," terang Yudho.
Yudho juga mengatakan, bahwa
kegiatan pengisian jawaban DPCT dan PMK adalah merupakan rangkaian dari seleksi
penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dan hasil jawaban
merupakan penentu para peserta seleksi apakah diterima untuk menjadi calon
siswa Bintara Polri atau tidak, serta hasil sekeksi akan langsung diumumkan.
"Sebagaimana diketahui, bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya, untuk hasil test diumumkan secara transparans, akuntabel sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat publik," lanjut Yudho.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif serta tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, serta dalam kegiatan ini tetap mengikuti Prokes,” tutupnya. (Bidhumas/MM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar