SERANG - wartaexpress.com - Guna mengantisipasi penerapan prokes di tempat wisata kolam renang pada libur Lebaran Idul Fitri 2022, Polsek Kragilan memberikan himbauan kepada para pengunjung wisata Kolam Renang Tirta Buana Petung, Desa Sentul, Kec. Kragilan, yang berada di wilkum Polsek Kragilan agar selalu menerapakan protokol Kesehatan, Selasa (03/05/2022).
Pelaksanaan kegiatan
ini dilakukan untuk menekan terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah
Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Selain memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan, personel Polsek Kragilan juga melaksanakan pengamanan di tempat wisata tersebut, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek Kragilan, Kompol
Yudi Wahyu Hindarto, SH, S.IK, mengungkapkan, bahwa pandemi masih belum
berakhir. “Kita himbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol Kesehatan,"
ungkapnya.
Kapolsek menekankan kepada pengelola tempat wisata kolam renang agar mematuhi aturan yang berlaku saat ini, untuk lebih mengedepankan protokol kesehatan. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar