GROBOGAN - wartaexpress.com - Guna menerapkan strategi dalam rangka pengelolaan pusat perbelanjaan, toko swalayan dan toko eceran di Kabupaten Grobogan menuju Pasar Global, kini Pemkab Grobogan melalui Disperindag Grobogan melakukan terobosan baru dengan membuat program yang bertajuk “Tertib Sing Tokcer”.
Hal itu disampaikan
oleh Kadisperindag Grobogan, Pradana Setyawan, SPt, MP, kepada media di ruang
kerjanya, Selasa (17/5/22).
Selanjutnya disebutkan
oleh Danis (sapaan akrab Kadidperindag Grobogan), bahwa ketidakoptimalan Pemkab
dalam mewujudkan tataniaga Pusat Perbelanjaan, toko swalayan, dimana pasca UU
Ciptakerja dengan semangat kemudahan berusaha menarik investasi pendirian
utamanya toko swalayan (minimarket berjejaring nasional) di daerah, maka
diperlukan adanya revisi/perubahan/ pembuatan regulasi baru guna mengikuti
perkembangan yang ada.
Selanjutnya, toko eceran/kelontong
yang menjadi mata pencaharian masyarakat perlu dilindungi dari perkembangan
usaha perdagangan dan mordenisasi yang pada akhirnya akan mematikan warung
warung kecil/toko eceran/kelontong, utamanya dengan peningkatan daya saing.
Inovasi “Tertib Sing Tokcer” adalah penertiban, peningkatan daya saing toko
eceran.
Sedangkan penertiban
dilaksanakan untuk usaha toko swalayan yang sudah didirikan tanpa ijin dan
dalam pengembangannya dibuat peta zonasi. Sedangkan daya saing toko eceran
dilaksanakan melalui fasilitasi digitalisasi sistem stock barang, sistem
laporan keuangan dan branding tempat usaha untuk menghadapi perkembangan jaman.
Fasilitasi pemasaran dilaksanakan melalui digitalisasi marketing melalui e-commerse, marketplace dan website guna menembus pasar global. Sedangkan pada taraf kebijakan Pemerintah Kabupaten melakukan pembuatan Perda tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Toko Eceran.
“Tujuan akhir dari
inovasi ini adalah mewujudkan tataniaga pusat perbelanjaan, toko swalayan dan eceran
berjalan efektif dan efisien,” beber Danis.
Program inovasi ini
sangat relevan dalam menjawab ketidakoptimalan kebijakan Pemerintah Kabupaten
Grobogan khususnya terkait dengan kurang tertibnya perkembangan pendirian toko
swalayan, serta dukungan perlindungan/pemberdayaan toko eceran dan Industri
Kecil Menengah (IKM/UMKM). Sehingga diperlukan strategi pengelolaan toko
swalayan yang akan memberikan arah bagi terselenggaranya pengelolaan dan
perlindungan pusat perbelanjaan, toko swalayan dan eceran menuju tataniaga
usaha perdagangan yang tertib, efektif dan efisien di Kabupaten Grobogan.
Hal tersebut selaras
dengan tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yaitu perumusan
kebijakan teknis, pembinaan dan pengawasan, dan pengendalian kegiatan di bidang
perdagangan yang akan disusun melalui strategi pengelolaan pusat perbelanjaan, toko
swalayan dan eceran dalam bentuk regulasi, penertiban dan fasilitasi perijinan,
serta peningkatan daya saing dan pemasaran digital.
Dikatakan pula oleh
Danis, hal itu juga dalam rangka mewujudkan Visi Bupati dan Wakil Bupati yang
tertuang dalam RPJMD Kabupaten Grobogan yakni “Terwujudnya Grobogan yang Lebih
Sejahtera, Berdaya Saing, Beriman dan Berbudaya”, dan utamanya misi ke tiga, yaitu
Menguatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan secara merata,
berkualitas dan berdaya saing.
Pada kondisi ini dibutuhkan
organisasi adaptif yang memiliki kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan
dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat dan fleksibel dan bercirikan
agile.
Selanjutnya terkait
dengan UMKM dan IKM, Danis menjelaskan, dalam membangun Pentahelix melalui
peran pemerintah untuk menetapkan kebijakan, mewujudkan sinergitas antara
pelaku UMKM/IKM lokal sebagai supplayer produk dengan pelaku usaha pusat perbelanjaan,
toko swalayan dan eceran, diharapkan mampu menjawab peran dan keterlibatan
masyarakat dalam menggerakkan ekonomi lokal, sehingga gerakan menggunakan
produk lokal, dan slogan Bangga Buatan Indonesia betul-betul terwujud, termasuk
peran akademisi dan media massa.
"Dalam marketing
sector public diwujudkan untuk menciptakan, mengkomunikasikan, menyampaikan,
dan memberikan tawaran yang bernilai bagi konsumen, sehingga perubahan konsumen
yang naik kelas terhadap kemudahan pelayanan yang cepat dapat terjawab dengan
melakukan peningkatan daya saing pelaku usaha utamamya toko eceran masyarakat
di Kabupaten Grobogan," pungkas Danis. (Ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar