Rabu, 18 Mei 2022

Pria Diduga Pegawai Kejaksaan Tertangkap Bawa Sabu Ke Lapas


CILEGON - wartaexpress.com -
Seorang pria yang diduga pegawai Kejaksaan Negeri di Cilegon bagian Tata Usaha (TU), Selasa (17-05-2022), sekira pukul 10 Wib, tertangkap oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membawa sabu saat masuk ke Lapas Cilegon. Kasusnya kini ditangani Direktorat Narkoba Polda Banten.

Dirilis dari Detik.com, bahwa oknum pegawai Kejaksaan itu awalnya hendak masuk Lapas Cilegon untuk menemui salah seorang tahanan dalam rangka sidang online. Oleh petugas Lapas terhadap oknum itu saat hendak masuk, seluruh barang bawaan dan badan diperiksa sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi informasinya begini, bahwa betul ada salah satu pengunjung tamu, dalam hal ini yang mau masuk dalam Lapas dan setelah digeledah kedapatan membawa kristal putih yang kita diduga sabu-sabu," kata Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya, di konfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Bermula petugas jaga mencurigai charger Hp milik terduga pelaku, berbeda dari biasanya. Petugas kemudian membongkar charger tersebut dan menemukan barang diduga narkoba jenis sabu. "Tamu tersebut mengaku bahwa dia pegawai Kejaksaan Cilegon, tapi kami belum bisa apakah betul dia pegawai Kejaksaan atau bukan. Sebaiknya konfirmasi ke pihak Kejaksaan Cilegon, apakah betul itu pegawai mereka apa bukan," katanya.

Setelah kedapatan membawa barang yang diduga sabu, pihak Lapas Cilegon menyerahkan barang dan pelakunya ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk ditindaklanjuti. "Jadi awalnya mengaku  untuk menemui tahanan untuk sidang online. Cuma belum sempat ketemu. Setelah digeledah, baru kedapatan, jadi masih kita dalami. Sekarang prosesnya kita serahkan langsung ke Ditnarkoba Polda Banten," ujarnya.

Informasi yang dihimpun wartaexspres.com, dari petugas Lapas Cilegon yang tidak bersedia namanya dipublis, Rabu (18-05-2022). Oknum yang diduga pegawai Kejari Cilegon bagian Tata Usaha berinisial SN itu tertangkap tangan membawa sabu ke Lapas Cilegon. Modus pelaku, menyembunyikan yang diduga obat  terlarang  (jenis sabu) itu di dalam charger ponsel. Petugas saat itu curiga dengan bentuk pengisi daya ponsel yang bentuknya tak biasa.

Karena rasa curiga tersebut pihak Lapas Cilegon melakukan pemeriksaan, SN tidak dapat berkutik setelah dilakukan penggeledahan terhadat barang bawaan dan tubuh, sehingga kedapatan membawa sabu saat hendak masuk ke Lapas dengan tujuan untuk menyiapkan sidang online salah satu terdakwa.

“Petugas Keamanan Lapas memeriksa barang bawaan dan tubuh SN, dengan ketelitian petugas didapat ada benda kristal putih diduga sabu-sabu. “Chargernya itu isinya sudah dibongkar, dimasukkan sabu-sabu," katanya.

Selanjutnya Petugas Kapalas Cilegon itu mengatakan, kalau soal minta keterangan, untuk saat ini (18/05), kami belum dapat memberi keterangan, silahkan mengikuti pemberitaan yang sudah ada di media yang sudah menyiarkannya.

“Saya sudah mendapat arahan dari Kalapas, Sudirman Jaya, bahwa untuk sementara ini, keterangan kepada media sudah nggak kewenangan kami, karena sedang berproses, terduga dan barang bukti dugaan sabu sudah diserahkan kepihak penyidik Dit Narkoba Polda Banten,” tandasnya.

Sejalan dengan itu, pihak Kejari Cilegon(18/05) diminta keterangan. Salah seorang penerima tamu, mengatakan bahwa Kajari tidak berada ditempat sedang diluar. Untuk konfirmasi silahkan by phone saja ke Kasie Intelijen kejari Cilegon melalui no ponselnya sembari memberikan nomor telp yang bisa dihubungi terhubung dengan Kasie intelijen kejari Cilegon, sekarang beliau belum bisa ditemui, ungkapnya. “ Kalau mau konfirmasi lewat telp saja,beliau berpesan begitu, ini nomor yang bisa dihubungi” ucapnya singkat.

Di sisi lain pihak Kasubdit Narkoba, Polda Banten, saat mau dikonfirmasi, petugas yang piket mengatakan tidak berada di ruangan. ”Maaf nih komandan belum ada, masih pengembangan di lapangan, untuk konfirmasi lain waktulah, nanti beliau pasti ada di kantor,” urainya.

Kabib Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, ke salah satu media online membenarkan adanya penyerahan dari pihak Lapas Cilegon kepada Ditnarkoba Polda Banten, seorang pria pengunjung Lapas. Pria tersebut diamankan diduga diamankan karena diduga menyembunyikan narkoba di dalam charger miliknya. Sejauh ini pasca penyerahan, penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak, baik terduga maupun pihak Lapas sebagi saksi. (Tim/Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....