CILEGON - wartaexpress.com - Seorang pria yang diduga pegawai Kejaksaan Negeri di Cilegon bagian Tata Usaha (TU), Selasa (17-05-2022), sekira pukul 10 Wib, tertangkap oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membawa sabu saat masuk ke Lapas Cilegon. Kasusnya kini ditangani Direktorat Narkoba Polda Banten.
Dirilis dari Detik.com,
bahwa oknum pegawai Kejaksaan itu awalnya hendak masuk Lapas Cilegon untuk
menemui salah seorang tahanan dalam rangka sidang online. Oleh petugas Lapas
terhadap oknum itu saat hendak masuk, seluruh barang bawaan dan badan diperiksa
sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi informasinya
begini, bahwa betul ada salah satu pengunjung tamu, dalam hal ini yang mau
masuk dalam Lapas dan setelah digeledah kedapatan membawa kristal putih yang
kita diduga sabu-sabu," kata Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya, di
konfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Bermula petugas jaga
mencurigai charger Hp milik terduga pelaku, berbeda dari biasanya. Petugas
kemudian membongkar charger tersebut dan menemukan barang diduga narkoba jenis sabu.
"Tamu tersebut mengaku bahwa dia pegawai Kejaksaan Cilegon, tapi kami
belum bisa apakah betul dia pegawai Kejaksaan atau bukan. Sebaiknya konfirmasi
ke pihak Kejaksaan Cilegon, apakah betul itu pegawai mereka apa bukan,"
katanya.
Setelah kedapatan
membawa barang yang diduga sabu, pihak Lapas Cilegon menyerahkan barang dan
pelakunya ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk ditindaklanjuti. "Jadi
awalnya mengaku untuk menemui tahanan
untuk sidang online. Cuma belum sempat ketemu. Setelah digeledah, baru
kedapatan, jadi masih kita dalami. Sekarang prosesnya kita serahkan langsung ke
Ditnarkoba Polda Banten," ujarnya.
Informasi yang dihimpun wartaexspres.com, dari petugas Lapas Cilegon yang tidak bersedia namanya dipublis, Rabu (18-05-2022). Oknum yang diduga pegawai Kejari Cilegon bagian Tata Usaha berinisial SN itu tertangkap tangan membawa sabu ke Lapas Cilegon. Modus pelaku, menyembunyikan yang diduga obat terlarang (jenis sabu) itu di dalam charger ponsel. Petugas saat itu curiga dengan bentuk pengisi daya ponsel yang bentuknya tak biasa.
Karena rasa curiga
tersebut pihak Lapas Cilegon melakukan pemeriksaan, SN tidak dapat berkutik
setelah dilakukan penggeledahan terhadat barang bawaan dan tubuh, sehingga
kedapatan membawa sabu saat hendak masuk ke Lapas dengan tujuan untuk
menyiapkan sidang online salah satu terdakwa.
“Petugas Keamanan Lapas
memeriksa barang bawaan dan tubuh SN, dengan ketelitian petugas didapat ada
benda kristal putih diduga sabu-sabu. “Chargernya itu isinya sudah dibongkar,
dimasukkan sabu-sabu," katanya.
Selanjutnya Petugas
Kapalas Cilegon itu mengatakan, kalau soal minta keterangan, untuk saat ini
(18/05), kami belum dapat memberi keterangan, silahkan mengikuti pemberitaan
yang sudah ada di media yang sudah menyiarkannya.
“Saya sudah mendapat
arahan dari Kalapas, Sudirman Jaya, bahwa untuk sementara ini, keterangan
kepada media sudah nggak kewenangan kami, karena sedang berproses, terduga dan
barang bukti dugaan sabu sudah diserahkan kepihak penyidik Dit Narkoba Polda
Banten,” tandasnya.
Sejalan dengan itu,
pihak Kejari Cilegon(18/05) diminta keterangan. Salah seorang penerima tamu,
mengatakan bahwa Kajari tidak berada ditempat sedang diluar. Untuk konfirmasi
silahkan by phone saja ke Kasie Intelijen kejari Cilegon melalui no ponselnya
sembari memberikan nomor telp yang bisa dihubungi terhubung dengan Kasie
intelijen kejari Cilegon, sekarang beliau belum bisa ditemui, ungkapnya. “
Kalau mau konfirmasi lewat telp saja,beliau berpesan begitu, ini nomor yang
bisa dihubungi” ucapnya singkat.
Di sisi lain pihak Kasubdit
Narkoba, Polda Banten, saat mau dikonfirmasi, petugas yang piket mengatakan tidak
berada di ruangan. ”Maaf nih komandan belum ada, masih pengembangan di lapangan,
untuk konfirmasi lain waktulah, nanti beliau pasti ada di kantor,” urainya.
Kabib Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, ke salah satu media online membenarkan adanya penyerahan dari pihak Lapas Cilegon kepada Ditnarkoba Polda Banten, seorang pria pengunjung Lapas. Pria tersebut diamankan diduga diamankan karena diduga menyembunyikan narkoba di dalam charger miliknya. Sejauh ini pasca penyerahan, penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak, baik terduga maupun pihak Lapas sebagi saksi. (Tim/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar