SERANG - wartaexpress.com - Wakapolda Banten, Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari memimpin Sidang Dewan Penyantun Pendidikan dan Pelatihan (Wantundiklat) Siswa Diktuk Bintara Polri tahun 2022, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten di ruang Crisis Center Polda Banten pada Senin (30/05).
Sidang ini diikuti Ka.
SPN Polda Banten, Kombes Pol Noffan Widyayoko, beserta pejabat utama (PJU)
Polda Banten dan PJU SPN Polda Banten.
Saat dikonfirmasi, Wakapolda Banten membenarkan dirinya memimpin kegiatan Sidang Wantundiklat. "Hari ini saya memimpin Sidang Wantundiklat yang digelar untuk menentukan nilai mental kepribadian dari salah satu siswa SPN Polda Banten yang diketahui telah melakukan pelanggaran saat menjalani pendidikan," kata Ery.
Ery menambahkan, jika
dirinya tidak berharap ada siswa SPN Polda Banten yang akan disidangkan.
"Saya sebenarnya tidak berharap digelarnya sidang ini, namun kita harus
melaksanakannya karena siswa yang memiliki mental tidak baik akan tersaring
saat melakukan pendidikan sehingga tidak menjadi Polisi yang bermasalah saat
berdinas dan menjelekkan citra Polri," tambah Ery.
Ery juga meminta kepada
pengasuh di SPN Polda Banten, untuk memberikan pengawasan yang maksimal kepada
para siswa agar kasus pelanggaran terhadap siswa daat diminimalisir.
"Pelanggaran dari
siswa tersebut sangat berperannya peran pembina dan pengasuh. Memang tugas yang
berat mendidik seorang sipil menjadi Polri tetapi itu tanggungjawab kita semua.
Saya meminta jangan ada pengasuh yang memberikan peluang untuk membantu siswa
melakukan pelanggaran," jelas Ery.
Sementara itu, Ka. SPN
Polda Banten, Kombes Pol Noffan Widyayoko mengatakan, bahwa salah satu siswa
SPN Polda Banten telah melakukan pelanggaran Peraturan Kehidupan Siswa
(Perdupsis) dalam pelaksanaan pendidikan.
"Sidang Wantundiklat ini digelar untuk menentukan nilai mental kepribadian siswa yang telah melakukan pelanggaran Perdupsis. Yang mana nilai mental kepribadian tersebut akan berpengaruh terhadap hasil pendidikan yaitu layak apakah tidak siswa tersebut melanjutkan pendidikan," tutup Noffan. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar