JAKARTA - wartaexpress.com - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, memuji pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berorasi di tengah aksi massa buruh yang menggelar demonstrasi dalam rangka May Day 2022. Orasi Kapolri disebut merupakan wujud negara yang mengakui peranan buruh dalam meningkatkan perekonomian.
"Kami
mengapresiasi Bapak Kapolri yang hadir langsung di GBK dan mendukung perayaan
May Day. Kami juga memuji sambutan Kapolri yang mengucapkan terima kasih kepada
buruh atas upaya buruh dalam menyukseskan peningkatan ekonomi nasional,"
kata Poengky dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).
Poengky mengatakan, bahwa kehadiran serta Orasi Kapolri meningkatkan moral kaum buruh. Jadinya Kapolri juga menandakan aparat penegak hukum bersikap humanis dalam menangani aksi demo.
"Ucapan terima
kasih dari Kapolri sangat meningkatkan moral buruh dan merupakan bentuk
pengakuan Negara atas perjuangan Buruh dalam meningkatkan perekonomian
nasional," imbuh Poengky.
Di sisi lain, Poengky
juga mengapresiasi pelaksanaan demo May Day yang berlangsung damai. Menurut
dia, aksi buruh dan aparat bekerjasama dengan baik sehingga demo berlangsung
aman.
"Kompolnas
menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan aksi May Day yang berlangsung hari
ini secara serentak di seluruh Indonesia berjalan secara damai, lancar, aman,
dan sukses. Kerjasama serta koordinasi yang baik antara konfederasi serikat
buruh dengan aparat Kepolisian patut dipuji," ujar Poengky.
Poengky melanjutkan,
koordinasi yang baik antara kepolisian dan massa buruh membuat aspirasi
tersampaikan dengan jelas dan utuh. Poengky berharap demo May Day hari ini
dapat dijadikan contoh, baik oleh kepolisian maupun serikat buruh, di waktu
mendatang.
“Dengan kerjasama dan
koordinasi yang baik tersebut, maka hak-hak buruh dapat disuarakan secara
bebas. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat menjadi contoh jika di
kemudian hari serikat buruh melaksanakan unjuk rasa," ucap Poengky.
Poengky menegaskan, bahwa unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat yang patut dihormati. (Rls/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar