SERANG - wartaexpress.com - Meningkatkan ketertiban dan disiplin personel Polri, Tim Bid Propam Polda Banten dipimpin Ps. Kasubbid Provos Bid Propam Polda Banten Kompol Feby Harianto, SH, S.IK, M.IK, melaksanakan pengecekan kesiapan personil di Mapolres Serang, Sabtu (14/05) malam.
Tim Bid Propam Polda Banten didampingi Piket Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polres Serang AKP Supriatna, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Serang AKP Tata Sutara, KSPKT Polres Serang Iptu Sumadi dan Wakil Pawas Iptu Eka Jatnika melaksanakan pengecekan kesiapan dan sikap tampang personil yang melaksanakan tugas jaga piket.
“Kegiatan yang
dilaksanakan ini bertujuan agar kita menjadi lebih baik dalam pelayanan kepada
masyarakat. Ini semua dilakukan untuk kebaikan anggota dan institusi Polri
kegiatan Ini dilaksanakan untuk mengecek kedisiplinan personel dan kelengkapan
perorangan yang digunakan saat berdinas,” ungkap Kompol Feby Harianto.
Kompol Feby berharap,
dengan adanya pelaksanaan pengecekan di Polres Serang ini personil yang
melaksanakan tugas jaga piket, khususnya jaga tahanan betul-betul memperhatikan
dan menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,
selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah.
“Saya berharap personil yang melaksanakan tugas jaga piket agar selalu waspada dan tidak lengah, terlebih kepada petugas jaga tahanan,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan ini
dilaksanakan secara acak. "Kita lakukan secara mendadak dan tanpa
pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan
secara riil, apakah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," kata
Kompol Feby.
Dia mengatakan, sasaran
sidak yang dilakukan adalah mengecek kehadiran anggota, sikap tampang dan
pengecekan barang bukti, gampol, sikap tampang, kelengkapan data diri,
kerapihan dan kebersihan, serta ruang dan kondisi tahanan, kebersiham penjagaan
dan markas komando.
“Dari hasil pemeriksaan baik terhadap sikap tampang, gampol dan kebersihan tidak ada pelanggaran,“ tutup Kompol Feby Harianto. (Red/Humas)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar