Diduga
Pengembang Langgar Izin Galian
TANERANG - wartaexpress.com - Diduga beberapa galian di Perumahan Grand Sepatan PT. Bangun Guna Sukses dinilai membahayakan dan tak punya izin gali, di lapangan terdapat fakta yang sangat mencengangkan, pasalnya diduga akibat galian terlalu dalam seorang anak kecil tenggelam dan meninggal dunia hari Sabtu malam Minggu (15/5/21) lalu sekira jam 17.00, di bekas galian tanah pengembang, Selasa (22/6/21).
Saat tim investigasi
melakukan peliputan di bekas galian ditemukan bukti-bukti adanya dugaan bahwa
pengembang tersebut melanggar izin galian bahkan saat dikonfirmasi perihal izin
galian tersebut salah seorang pegawai mengatakan kepada wartawan bahwa izin
galiannya adalah izin site plan.
"Prihal galian
sudah ada ijinnya pak, ia mengatakan bahwa ijinnya adalah izin site plan,”
ujarnya salah satu karyawan.
Bahkan di lokasi
ditemukan bukan satu galian, namun terdapat kurang lebih sekitar 3 galian besar
dan dalam, salah satunya diperkirakan mencapai kedalaman galiaan kurang lebih 15
meter.
Bahkan salah seorang
warga sekitar berinisial AB mengatakan kepada wartawan, bahwa perusahaan
tersebut memang dalam pengerjaannya, melakukan pengurugan tanah dari luar namun
pengurugannya hanya asal saja seolah formalitas.
“Sisa pengurugakannya
dilakukan dengan cara mengambil tanah dari galian di lingkungan perumahan untuk
mengurug area sekitar perumahan bahkan bukan cuma galian tanah pengembang juga melakukan
galian pasir,” tutur AB.
Di tempat terpisah, seorang warga mengatakan bahwa dirinya merasa resah dengan adanya galian tersebut, dikhawatirkan akan timbul korban berikutnya. Ia berharap pemerintah tegas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang agar tidak terjadi lagi korban berikutnya. (Udin Jaenudin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar