SURABAYA - wartaexpress.com - Reformasi birokrasi di lingkungan bisa dicapai melalui penguatan pengawasan melekat dan peningkatan kualitas pelayanan publik, demikian ditegasan Dir. Sarjana STTAL, Kolonel Laut (KH) Dr. I Made Jiwa Astika, M.MT, pada hari Senin, 28 Juni 2021, dalam kegiatan Pemantapan Pembinaan Perilaku dan Budaya Integritas yang berlangsung secara daring di ruang kerja masing-masing diikuti seluruh Civitas Akademika (dosen, tenaga kependiidkan, dan mahasiswa) STTAL.
“Melalui pengawasan
melekat, semua proses kegiatan akan selaras dengan peraturan
perundangan-undangan, tidak ada penyimpangan, menghindari resiko kerugian, dan
menjamin terwujudnya efektiftas, efisiensi dan produktifitas. Sedangkan
pelayanan publik harus ditingkatkan guna membangun kepercayaan dan kepuasan stakeholder
atau lembaga pengguna terhadap STTAL”, tambahnya.
Lebih lanjut, secara terperinci, bidang penguatan pengawasan, disampaikan oleh Mayor Laut (P) Slamet Yulianto, Kabag Inspektorat, yang menjelaskan, bahwa STTAL telah berusaha keras dalam melaksanakan pengawasan melekat pada semua bidang kegiatan, baik akademik maupun non akademik.
Bidang penguatan
pengawasan telah berjalan sebagaimana yang diharapkan, seperti: penanganan gratifikasi, penerapan sistem
pengendalian internal (PSPI), whistle blowing system, pengaduan masyarakat dan
penanganan benturan kepentingan.
Sedangkan, secara lebih
detail, paparan mengenai peningkatan kualitas layanan publik, disampaikan oleh
Letkol Laut (KH) Edi Suhartono, SE, MM, yang mengemukakan, bahwa STTAL telah
melaksanakan pembenahan dalam pelayanan publik. Pelayanan publik dibagi dalam 3
sasaran, meliputi layanan terhadap tenaga pendidik (dosen), tenaga kependidikan
(gapendik), mahasiswa, stakeholder
(lembaga pengguna), dan masyarakat desa binaan di wilayah pesisir.
Jenis-jenis layanan, meliputi layanan perawatan personel (e_sipers, e_kinerja, pendidikan, training, karir, konseling, kenkat, garjas), layanan mahasiswa (akademik, pembimbingan) yang terintegrasi dalam siakad, layanan dosen (serdos, P.A.K, publikasi, NIDN) yang terintegrasi dengan Ditjendikti, layanan informasi, e_library, layanan kerjasama, bakti sosial, dan pengabdian masyarakat pada desa binaan di wilayah pesisir, dan lainnya. Banyak dari beberapa layanan tersebut yang telah terintegrasi dengan teknologi informasi sehingga bisa dikelola dan diakses secara online kapan saja dan di mana saja. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar