BREBES - wartaexpress.com - Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali melakukan razia penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) di ruang public, Senin malam (28/6/2021).
Pjs. Danramil 16
Larangan, Kodim 0713 Brebes, Letda Infanteri M. Yazid mengatakan, bahwa
anggotanya Koptu Miskun bersama Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa, melakukan
patroli Kamtibmas sambil melakukan edukasi kepada warga yang kedapatan
berkerumun dan tidak memakai masker.
“Sasarannya khusus patroli Kamtibmas sekaligus Komsos antara lain tempat-tempat umum dan kerumunan warga serta pertokoan,” terangnya.
Lanjut Danramil
mengatakan, bahwa untuk yang kedapatan melanggar prokes diberikan sanksi push
up atau skot jump, kemudian diedukasi, dan diberikan masker.
Menurutnya, sanksi
tersebut untuk menumbuhkan budaya malu warga agar sadar untuk lebih mematuhi
prokes walaupun tidak ada petugas yang melakukan razia.
“Kegiatan PPKM
Mikro ini tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di
wilayah Kecamatan Larangan, sesuai kebijakan perpanjangan PPKM Mikro dari
Bupati,” tandasnya.
Tambahnya, kesuksesan menekan lonjakan kasus baru Covid-19 tak hanya tugas dari Pemkab dan Satgas PPKM Mikro di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes. Semua unsur terkait itu sebagai pemicunya, sedangkan masyarakat sebagai objeknya juga diharapkan membantu dengan mematuhi prokes 5M, yaitu memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun atau cairan disinfektan. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar