CIAMIS - wartaexpress.com - Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, resmikan Masjid Al Ikhlas di Dusun Sindanghurip, Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Sabtu (26/06/2021).
Dalam kesempatan
tersebut, Wabup Yana menyampaikan, bahwa dengan dibangun dan diresmikannya Masjid
Al Ikhlas diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang shaleh ritual dan shaleh
sosial.
"Tidak cukup
shaleh ritual saja, tapi juga harus shaleh sosial, shaleh ritual dengan
meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Allah SWT, sedang shaleh sosial dengan
bersodaqoh dan dapat bermanfaat bagi sesama," ucap Wabup.
Yana menuturkan, bahwa salah satu indikator kemajuan dan kebangkitan Islam bisa dilihat dari penuh atau tidaknya masjid dalam shalat berjamaah.
"Mari dimulai
dengan masjid ini, kita sama-sama makmurkan dengan shalat berjamaah, Insya Allah
kebangkitan Islam dimulai dengan Masjid Al Ikhlas ini," jelasnya.
Disamping itu Wabup
menuturkan, bahwa fungsi masjid bukan hanya untuk ibadah saja akan tetapi mempunyai
fungsi dakwah, fungsi pendidikan dan fungsi sosial. "Mudah-mudahan Masjid
Al Ikhlas ini dapat berperan sebagaimana fungsi masjid ketika di jaman
Nabi," tandasnya.
Wabup mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan terlibat dalam
pembangunan Masjid Al Ikhlas.
"Terima kasih pada
semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan masjid ini, baik tenaga,
materi maupun pemikiran. Semoga semua pengorbanan yang telah dikeluarkan
dicatat sebagai amal sholeh oleh Allah SWT," pungkasnya.
Sementara itu, ketua panitia pembangunan masjid, H. Masud, mengatakan, bahwa pembangunan Masjid Al Ikhlas mulai dibangun pada tanggal 5 Oktober 2020 dan selesai 21 Juni 2021 dengan menghabiskan biaya kurang lebih sebesar 575 juta rupiah.
Dengan sumber dana
pembangunan diperoleh dari masyarakat, donatur dan para agniya di Desa
Sindangmukti. "Masjid ini adalah hasil jerih payah masyrakat di Desa
Sindangmukti, mudah-mudahan dapat digunakan semaksimal mungkin dan dapat
bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Peresmian masjid tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Ciamis. Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Ketua Baznas Ciamis, Ketua MUI Ciamis, Camat Panumbangan, Kepala Desa Sindangnukti, para tokoh ulama dan tokoh masyarakat. (Kontr/Prokopim/Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar