BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Setiap ada penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari, Balikpapan, selama ini selalu menemui jalan buntu, seolah para PKL kebal terhadap aturan yang diberlakukan. Sehingga fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) yang sering dipakai berjualan tambah semrawut.
Kini kondisi depan
pasar kembali normal bersih dari para PKL, setelah tim dari Pemkot dipimpin
oleh Assisten I Pemerintahan, Satpol PP Balikpapan Dinas Perdagangan Kota
Balikpapan, Kepolisian Sektor Balikpapan Barat dan dibantu personil gabungan
dari BPBD, Dishub serta TNI-Polri menertibkan secara serentak, Rabu (23/06/21).
Penertiban ini berhasil
dilakukan Pemkot sebagai tindaklanjut dari surat keputusan (SK) Walikota
Balikpapan terkait pelaksanaan penertiban PKL yang berada di area Pasar
Pandansari, Kelurahan Margasari Balikpapan Barat. Diharapkan dengan tertibnya Pasar
Pandansari ke depan para PKL tidak akan kembali berjualan di area fasum maupun
fasos di sekitar area pasar.
Arzaedi Rachman,
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan
“Setelah penertiban ini,
ke depan tidak ada lagi yang berjualan di area fasum maupun fasos pasar, jadi
tidak ada toleransi lagi. Kami akan membangun posko penjagaan di sekitar area
pasar, untuk mencegah adanya para PKL yang kembali berjualan di luar area
pasar,” ungkap Arzaedi Rachman, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.
Dikatakan Arzaedi,
bahwa posko yang dibangun bukan untuk sebulan atau dua bulan beroperasi tetapi
kalau bisa beroperasi sampai akhir tahun. Bahkan kalau perlu posko dibangun
tidak hanya dua tetapi ditambah.
“Terdapat dua posko yang dibangun nantinya yaitu di Kantor UPT Pasar, ke dua dekat salah satu bank yang ada di area pasar. PKL tidak boleh lagi berjualan di area fasum dan fasos, semua kebijakan untuk berjualan ditutup,” pungkas Arzaedi. (Yun)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar