Selasa, 29 Juni 2021

Munculnya Program SPBU Pertades Bikin Heboh Pemain Minyak Di Indonesia


SEMARANG - wartaexpress.com -
Program Pertades For BUMDes, adalah sebuah Program Swasta Nasional yang diprakarsai oleh PT. MTI (Selaku Management) dan PT. SME (Selaku Suplayer BBM).

Salah satu program yang saat ini sedang disosialisasikan ke desa-desa adalah membangun SPBU bersama BUMDes, sebagai Sub Penyalur untuk menangani bisnis suplay dan ritailer BBM Non Subsidi untuk melayani kebutuhan industri dan masyarakat yang ada di wilayah pedesaan.

Bukan hanya itu saja, Pertades memiliki program lanjutan, yaitu Agen LPG, BUMDes Mart, Pertades Sembada dan Bank Pertades, yang rencananya akan dilaunching awal 2022 setelah Unit SPBU Pertades beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Banyak masyarakat yang bertanya, mengapa proses pembangunan unit SPBU Pertades terkesan lama?

Perlu diketahui, bahwa Pertades itu taat aturan, mulai dari Ijin Tata Ruang, UPL, UKL, SPPL, IMB, harus diselesaikan dulu sebelum pembangunan. Semua peralatan harus diuji dan bersertifikasi dari Badan Pengawas.

Setelah pembangunan shelter, instalasi tangki, pipa, dispenser ada tahapan inspeksi yang dilakukan oleh petugas PJIT, kemudian PLO Ditjen Migas, baru mendapatkan Ijin Operasional resmi dari BPH Migas. Kemudian beroperasi melayani penjualan BBM ke industri atau masyarakat.

Jadi jangan samakan proses pembangunan SPBU Pertades dengan pembuatan Pertamini eceran yang menjamur di desa-desa atau outlet Pertashop yang berlogo Pertamina.

Unit Pertamini eceran, unit Outlet Pertashop itu diproduksi di sebuah pabrik, kemudian diangkut mobil kontainer lalu diantar ke lokasi pembelinya.

Soal ber-IMB atau tidak, sstandardisasi unit bangunan, instalasi, standardisasi peralatan terserah mereka mau mengacu pada aturan siapa itu hak mereka.

Intinya regulator bisnis BBM di Indonesia adalah BPH Migas bukan PT. Pertamina. Soal perijinan bangunan harus mengikuti aturan Perda dan Perbup di wilayahnya.

Pertades ingin membangkitkan ekonomi desa melalui BUMDes, sehingga desa mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Desa) menuju Desa Mandiri, sehingga masyarakat sejahtera. Desa mau pilih Pertades atau Pertashop, itu adalah pilihan. (Yahya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....