CIAMIS - wartaexpress.com - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menghadiri acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ciamis di Kantor PN Ciamis, Jumat (25/6/2021). Acara tersebut merupakan pengantar alih tugas Ketua PN Ciamis 1B, Akbar Isnanto beserta pejabat dan staf PN lainnya. Akbar Istanto akan beralih tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus.
Dalam sambutannya,
Herdiat menyampaikan terima kasih kepada Akbar Istanto atas kebersamaan dan
sinergitas yang telah dibangun dengan Pemkab saat menjabat Ketua PN Ciamis. “Alih
tugasnya ke tingkat yang tinggi membahagiakan bagi kita semua. Karena selama
menjabat Ketua PN Ciamis telah membangun kerjasama dengan baik dan harmonis,”
katanya.
Ia pun berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian para pejabat di lingkup PN Ciamis baik yang beralih tugas maupun yang purnabakti. “Kami hanya bisa mendoakan pada Pak Ketua, Akbar Isnanto beserta ibu juga para pejabat lingkup PN, semoga di tempat yang baru lebih cemerlang, sukses. Semoga selalu mendapat bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT,” harap Herdiat.
Lebih lanjut, Herdiat menyampaikan
selamat datang kepada pejabat baru yang akan datang bertugas di PN Ciamis. “Kepada
pejabat baru yang nantinya akan bertugas di PN Ciamis selamat datang di Tatar
Galuh Ciamis,” ucapnya.
“Semoga kita bisa lebih meningkatkan lagi kebersamaan, sinergitas dan kerjasama. Tentunya untuk pengabdian kita semua kepada masyarakat Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Sementara Akbar Isnanto
menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya selama menjabat
di PN Kabupaten Ciamis. “Terima kasih banyak bapak dan ibu semuanya, selama
saya bertugas di Ciamis saya sangat kerasan berkat dukungan dan supportnya,”
imbuhnya.
Ia menerangkan, bahwa tugasnya di Kabupaten Ciamis termasuk paling lama dibandingkan tempat tugas yang sebelumnya. Akbar mengharapkan masih bisa terus mengabdi di Ciamis dengan nuansa ramah dan damai.
”Ciamis ini tenteram
dan nyaman, sehingga membuat saya ingin menjabat beberapa tahun lagi. Namun ini
sudah perintah tugas dan harus dilaksanakan dengan tanggungjawab. Mohon maaf
bila selama menjabat ada kekurangan dan kekhilafan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui,
bahwa selain Ketua PN Ciamis, beberapa pejabat dan staf di PN Ciamis pun ada
yang dialih tugas dan purnabakti. Adapun yang dialih tugaskan diantaranya Hakim
PN Ciamis, Tri Wahyudi, menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki,
Provinsi Maluku.
Selanjutnya, Panitera
PN Ciamis, Jamson Siringo Ringo menjadi Panitera pengganti Pengadilan Tinggi
DKI Jakarta. Panitera Muda Perdata PN Ciamis, Cecep Wahyu Nuryana menjadi
Panitera Pengganti PN Bandung Kelas 1A Khusus. Staf PN Ciamis, Charina Putri,
menjadi Staf PN/PHI/Tipikor Bengkulu Kelas 1A Khusus dan Jurusita PN Ciamis,
Hasan yang telah purna bakti. (Kontr/Prokopim/Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar