Senin, 21 Juni 2021

Anaknya Gagal Masuk Sekolah Negeri Sekelompok Orangtua Murid Teriak Di Diknas

Ibu-ibu berdemo di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan

BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Setelah ikut ujian sekolah di SD dan dinyatakan lulus oleh sekolahnya, lalu mendaftar secara online untuk masuk ke SMP Negeri dan hasilnya tergeser hingga tidak diterima oleh system zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan berdasar keputusan Kementerian Pendidikan Nasional.

Akhirnya orangtua yang diwakili para ibunya dari anak didik ngeluruk di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Senin (21/06/21). Mereka berorasi meneriakan kekecewaannya terhadap system zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang diterapkan Diknas Kota Balikpapan.

“Anak kami nilainya bagus, dan mendaftar di sekolah sesuai keinginannya. Jarak dari sekolah ke rumah dekat yang jelas masuk zonasi, tetapi tidak lolos dan tergeser. Tolong diperhatikan dimana letak keadilannya,” ungkap seorang ibu sambil teriak mengikuti teriakan yel-yel ibu-ibu yang lainnya.

“Kami datang ke sini bergabung dengan ibu-ibu untuk menyuarakan ketidakadilan system zonasi. Tiap ada PPDB online dengan zonasi kenapa terjadi lagi sekarang. Banyak anak-anak tergeser semua gara-gara zonasi. Bahkan anak kami masuk zonasi dengan nilai lumayan tinggi tapi tergeser,” ujarnya.

Mereka membawa kertas bertuliskan beragam protes dan keluhan, intinya minta keadilan penerimaan anaknya ke sekolah negeri diperhatikan. Setelah semakin banyaknya ibu-ibu yang hadir berdemo akhirnya pihak Diknas melakukan negosiasi dengan ibu-ibu yang diwakili beberapa orang untuk dibicarakan di Aula Diknas.

Selama demo berjalan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin, ST, MT, tidak ada di tempat sedang melakukan coffee morning di Pemkot. Dan pendemo dihadapi oleh jajaran Dinas Pendidikan, seperti Buntoro selaku Ketua Panitia PPDB melakukan pembicaraan dengan wakil dari pemdemo di ruangan aula.

Dijelaskan pihak Diknas, bahwa system zonasi dilakukan berdasar Keputusan dari Kementerian Pendidikan Nasional dan berlaku secara nasional. Dan untuk Kota Balikpapan, pihaknya juga melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan menampung keluhan yang disampaikan ibu-ibu terhadap pelaksanaan zonasi PPDB hingga keluar keputusan dari Walikota Balikpapan,” ujar Buntoro. “Kami memahami bahwa system zonasi pada PPDB tidak bisa diganggu, selain ada kebijakan dari Walikota, dan kita tunggu,” tambahnya.

Selang beberapa jam, pendemo masih melakukan orasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin, ST, MT, akhirnya hadir memberikan arahan kepada para pendemo. “Tadi arahan Pak Walikota semua sekolah yang ada sisa quotanya kita buka kembali kita publish. Tapi bukan sebagai jalur prestasi tapi jalur zonasi wilayah saja,” ungkap Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, bahwa masing-masing sekolah akan memaksimalkan quota yang tersisa. Para orangtua dipersilahkan mendaftar, nantinya akan diselesaikan berdasarkan nilai tertinggi di masing-masing jalur zonasi. “Jadi daftarnya offline di masing-masing sekolah, SMP Negeri 1 misalnya ada lima quota, SMPN 2 ada 10 quota, SMPN 12 misalnya ada 15 quota,” ungkapnya.

“Jadi silahkan para orang tua mendaftar, seleksinya berdasarkan nilai tertinggi. Bukan jarak lagi, tapi nilai tertinggi,” pungkas Muhaimin. (Yun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....