
Ibu-ibu berdemo di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan
BALIKPAPAN -
wartaexpress.com -
Setelah ikut ujian sekolah di SD dan dinyatakan lulus oleh sekolahnya, lalu
mendaftar secara online untuk masuk ke SMP Negeri dan hasilnya tergeser hingga
tidak diterima oleh system zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Balikpapan berdasar keputusan Kementerian Pendidikan Nasional.
Akhirnya orangtua yang
diwakili para ibunya dari anak didik ngeluruk di depan Kantor Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Balikpapan, Senin (21/06/21). Mereka berorasi meneriakan
kekecewaannya terhadap system zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) online
yang diterapkan Diknas Kota Balikpapan.
“Anak kami nilainya
bagus, dan mendaftar di sekolah sesuai keinginannya. Jarak dari sekolah ke
rumah dekat yang jelas masuk zonasi, tetapi tidak lolos dan tergeser. Tolong
diperhatikan dimana letak keadilannya,” ungkap seorang ibu sambil teriak
mengikuti teriakan yel-yel ibu-ibu yang lainnya.
“Kami datang ke sini bergabung dengan ibu-ibu untuk menyuarakan ketidakadilan system zonasi. Tiap ada PPDB online dengan zonasi kenapa terjadi lagi sekarang. Banyak anak-anak tergeser semua gara-gara zonasi. Bahkan anak kami masuk zonasi dengan nilai lumayan tinggi tapi tergeser,” ujarnya.
Mereka membawa kertas
bertuliskan beragam protes dan keluhan, intinya minta keadilan penerimaan
anaknya ke sekolah negeri diperhatikan. Setelah semakin banyaknya ibu-ibu yang
hadir berdemo akhirnya pihak Diknas melakukan negosiasi dengan ibu-ibu yang
diwakili beberapa orang untuk dibicarakan di Aula Diknas.
Selama demo berjalan, Kepala
Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin, ST, MT, tidak ada di tempat sedang
melakukan coffee morning di Pemkot. Dan pendemo dihadapi oleh jajaran Dinas Pendidikan,
seperti Buntoro selaku Ketua Panitia PPDB melakukan pembicaraan dengan wakil
dari pemdemo di ruangan aula.
Dijelaskan pihak Diknas,
bahwa system zonasi dilakukan berdasar Keputusan dari Kementerian Pendidikan Nasional
dan berlaku secara nasional. Dan untuk Kota Balikpapan, pihaknya juga
melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan menampung
keluhan yang disampaikan ibu-ibu terhadap pelaksanaan zonasi PPDB hingga keluar
keputusan dari Walikota Balikpapan,” ujar Buntoro. “Kami memahami bahwa system
zonasi pada PPDB tidak bisa diganggu, selain ada kebijakan dari Walikota, dan
kita tunggu,” tambahnya.
Selang beberapa jam,
pendemo masih melakukan orasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin,
ST, MT, akhirnya hadir memberikan arahan kepada para pendemo. “Tadi arahan Pak
Walikota semua sekolah yang ada sisa quotanya kita buka kembali kita publish.
Tapi bukan sebagai jalur prestasi tapi jalur zonasi wilayah saja,” ungkap
Muhaimin.
Muhaimin mengatakan,
bahwa masing-masing sekolah akan memaksimalkan quota yang tersisa. Para
orangtua dipersilahkan mendaftar, nantinya akan diselesaikan berdasarkan nilai
tertinggi di masing-masing jalur zonasi. “Jadi daftarnya offline di
masing-masing sekolah, SMP Negeri 1 misalnya ada lima quota, SMPN 2 ada 10
quota, SMPN 12 misalnya ada 15 quota,” ungkapnya.
“Jadi silahkan para orang tua mendaftar, seleksinya berdasarkan nilai tertinggi. Bukan jarak lagi, tapi nilai tertinggi,” pungkas Muhaimin. (Yun)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar