Sabtu, 01 Mei 2021

Hari Buruh Internasional, Walikota Balikpapan Terima Petisi FKSP/SB


BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Setiap memperingati hari buruh biasanya dilakukan demo buruh, tetapi untuk saat ini bertepatan dengan Ramadhan dan pendemi Covid-19. Demo buruh ditiadakan karena sangat riskan, gantinya mereka menyerahkan petisi ke Walikota dan pembagian sembako kepada buruh serta masyarakat yang terdampak Covid-19.

Melalui Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (FKSP/SB) Kota Balikpapan bersama sejumlah perwakilan serikat pekerja, menyerahkan petisi dan diterima langsung Rizal Effendi, Walikota Balikpapan di Gedung Pemkot Balikpapan, Sabtu (1/05).

FKSP/SB Kota Balikpapan akan bertemu Walikota guna menyampaikan petisi yang menjadi keinginan para buruh di Balikpapan dan sekaligus membagikan sembako kepada para buruh. “Kami bertemu Pak Wali ingin menyampaikan petisi yang menjadi keinginan para buruh di Balikpapan,” tegas Mugiyanto, selaku Ketua Umum FKSP/SB Kota Balikpapan.

HM Rizal Effendi, saat diwawancarai
Adapun petisi tersebut dibuat untuk peringatan Mayday 2022 yang mengangkat tema Mayday is power to energize nation, yang mana merupakan momentum dan waktu yang tepat kebangkitan pekerja/buruh Balikpapan dengan bersinergi dan bersama-sama memulai serta berinovasi kembali untuk membangun Kota Balikpapan yang lebih baik.

Ada tujuh poin dalam petisi tersebut yang disampaikan pihaknya. Pertama, bersama seluruh komponen bangsa Indonesia berjuang melawan penyebaran Virus Covid-19, agar Bangsa Indonesia terbebas dari Covid-19 dan segera bangkit dalam membangun kembali kehidupan masyarakat pada dunia usaha yang sehat dan produktif.

Ke dua, mengoptimalkan pemberdayaan kelembagaan hubungan industrial Kota Balikpapan, dengan menjadikan komunikasi sebagai pilar utama penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan.

“Ke tiga penguatan keahlian, kapabilitas dan kompetensi tenaga kerja Kota Balikpapan, sehingga dapat menjadi sumber utama penyediaan tenaga kerja berkualitas dalam hajatan nasional pemindahan Ibukota Negara,” ujar Mugiyanto.

Selanjutnya ke empat, memperkuat peran Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal dan pengawasan kontraktor dari luar Balikpapan yang beroperasi di Balikpapan. Ke lima mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjadikan bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan sebagai ‘pintu utama lowongan pekerjaan’ bagi tenaga kerja Kota Balikpapan.

“Ke enam mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk meninjau penerapan struktur dan skala upah pada perusahaan di Kota Balikpapan sehingga diharapkan UMK Balikpapan akan mengalami penyesuaian berdasarkan sektor usaha. Yang terakhir secara bertahap dan berkelanjutan melakukan sosialisasi peraturan pelaksana Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.

Di tempat lain, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan para perwakilan serikat pekera dan menerima petisi yang disampaikan FKSP/SB Kota Balikpapan.

“Tentu dengan adanya petisi ini juga dapat dibangun hubungan industrial baik antara pekerja perusahaan dan pemerintah, sehingga bisa dapat berjalan bersama tentunya demi kesejahteraan para buruh,” pungkas Rizal. (Yun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....