CILEGON - wartaexpress.com - Petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Cilegon dan Tim Jawara Polres Cilegon membongkar sebuah ruko di area Pasar Kranggot, Kota Cilegon, yang menjual dan mengedarkan minuman keras, Rabu (04/02/2021).
Selain membongkar
peredaran miras dari sub agen, petugas juga menyergap sebuah truk Mitsubishi
Colt Diesel B 9443 BCF dan kendaraan boks B 9637 VCB yang hendak menurunkan
muatan miras tersebut.
Kasat Reskrim Polres
Cilegon, AKP Arief Nazarudin Yusuf, S.IK, mengatakan, bahwa penyergapan itu
berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tempat penyimpanan miras
berbagai jenis di Pasar Kranggot, Kota Cilegon.
"Kita belum
mengecek secara pasti berapa banyak miras yang kami amankan, Untuk sementara,
pemilik dan barang bukti kami aman di Polres Cilegon," ujar AKP Arief
Nazarudin Yusuf, selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon.
Arief menjelaskan,
bahwa pemilik ruko beserta truk yang bermuatan miras saat ini telah diamankan
di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, 3.000
botol lebih miras dengan kandungan alkohol melebihi ambang bataspun diamankan
petugas dari toko dan kendaraan tersebut.
“Dalam kasus penjualan miras ini kami akan dalami di pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Cilegon agar mengetahui siapa pemasok miras tersebut," tandasnya. (Udin Jaenudin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar